Rabu, 09 Agustus 2017 18:24:00
KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Proyek MY di Bengkalis
JAKARTA, Globalriau.com - KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bengkalis. Penggeledahan disebut terkait proyek jalan.
"Bengkalis benar proyek jalan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebagaimana dirilis detikcom, Rabu (9/8/2017).
Dalam kasus ini pun KPK juga sudah menetapkan tersangka. "Perkara Bengkalis tersangkanya Hobby Siregar dan M Nasir," ungkap Saut.
Rupanya kegiatan KPK sudah berjalan selama 3 hari ini. Beberapa lokasi juga sudah menjadi lokasi penggeledahan.
"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan mulai Senin (7/8) lalu di beberapa lokasi di Bengkalis," tutur Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dikonfirmasi terpisah.
Namun, detail kasus mengenai proyek jalan yang berlangsung pada tahun anggaran kapan, KPK belum bisa membocorkan. Hanya saja diketahui M Nasir sebelumnya merupakan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca juga: Imigrasi: Penjabat Sekda Pemkot Dumai Dicekal KPK ke Luar Negeri
"Untuk keperluan penyidikan, sampai hari ini kami belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai kasusnya," ucap Yuyuk.
M Nasir yang kini menjabat sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kota (Pemkot) itu sebelumnya pernah diperiksa KPK pada tahun 2016. Saat itu, dia diperiksa terkait proyek di PU dengan anggaran tahun jamak (multi years) semasa Bupati Bengkalis, Herlian Saleh.(dtk/red)