Kamis, 15 Oktober 2015 19:44:00

Kerusakan Hutan Riau Terparah di Dunia

JAKARTA- Mantan Kapolda Riau Sutjiptadi mengaku hingga kini terus mengamati perkembangan provinsi Riau, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan yang sudah sebulan lebih menyelimuti negeri Bumi Lancang Kuning.

Menurutnya,  bencana karhutla tak akan akan mungkin terselesaikan kecuali pertolongan Allah SWT melalui turunnya hujan lebat.“Melihat titik api yang meluas dan di lahan gambut, rasanya sulit memadamkan api dengan pesawat atau tekonologi apapun atau . Satu-satunya jalan ya ditolonh Allah SWT, hujan lebat, “ ujar mantan Gubernur Akpol 2008-2009 Irjen Pol (Purn) Drs Sutjiptadi yang terlihat lebih segar saat ditemui di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Ditemui baru-baru saja di kediamannya, pria yang kini sibuk menjadi pebisnis bidang perhotelan, restoran dan properti ini, menginginkan masyarakat Riau bisa hidup sejahtera dengan kondisi SDA yang ada serta  terjamin keamanannya, baik secara fisik dan psikis.

“Masyarakat Riau sebenarnya santun dan berbudaya. Jika diberitahu dan diberi penjelasan, akan cepat mengerti dan mengikuti. Istilahnya mudah diberitahu dan mudah mengajukan usul-usul.  Sebagai negara demokrasi, ketika dulu saya Kapolda saya tampung semua aspirasi, “ ujarnya.

Sutjiptadi mengungkapkan ketika dipindah bertugas di Riau, kawasan hutan di Riau banyak dirundung banyak bencana seperti banjir, kabut asap dan tanah longsor. Dia pun banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang parahnya kerusakan lingkungan. Bahkan dari informasi media disebut, kerusakan hutan di Riau menempati peringkat pertama di dunia.

“Padahal sebagai polisi, kami harus bisa menyelamatkan kekayaan negara, antara lain hutan, tambang dan ikan, “ katanya.

Menyinggung bencana asap yang sudah sebulan lebih menimpa rakyat Riau, Sutjiptadi mengatakan cara tepat adalah mengutamakan pencegahan. Sebab pola karhutla setiap tahun selalu sama yakni menjelang musim kering.“Kalau sudah terjadi kebakaran, pemadamannya susah dan memerlukan beaya sangat tinggi, “ kata suami dari Ririk Sunarsari itu.

Ditemui akhir pekan lalu, dirinya menginginkan masyarakat Riau bisa hidup sejahtera dengan kondisi sumber daya alam (SDA) yang ada serta  terjamin keamanannya, baik secara fisik dan psikis.

Sutjiptadi mengatakan cara tepat adalah mengutamakan pencegahan. Sebab pola karhutla setiap tahun selalu sama yakni menjelang musim kering. "Kalau sudah terjadi kebakaran, pemadamannya susah dan memerlukan beaya sangat tinggi, “ katanya.

Sutjiptadi menceritakan ketika menjadi Kapolda Riau, menjelang musim kemarau dirinya mengantisipasi dengan mengumpulkan pengusaha dan tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Sutjipadi mengaku memberikan pengarahan dampak kebakaran hutan dan efek hukumnya jika terjadi kebakaran hutan.

Kepada jajaran kepolisian, pihaknya juga mengistruksikan agar seluruh Kapolres memberikan sosialisasi melalui alat peraga media luar ruang tentang pencegahan kebakaran.

"Waktu itu saya juga ultimatum, tidak hanya dibebankan kepada masyarakat, apabila ada kebakaran hutan,  saya minta pertanggungjawab kepada pengusaha kenapa tidak melaksanakan kewajibannya sesuai yang diminta dalam perizinan, “ katanya.

Motif pertama, usaha pembersihan lahan (land clearing) di areal hutan yang konsesinya dikuasai perusahaan."Land clearing dengan cara membakar ini berbiaya murah dan paling sering dipakai pengusaha," kata Sutjiptadi yang menjabat Kepala Polda Riau selama 2006-2008 itu.

Motif kedua, Sutjiptadi melanjutkan, pengaburan dana reboisasi. Setiap pengusaha yang memdapat izin mengelola lahan hutan harus melakukan penanaman ulang, yang dananya bersumber dari pemerintah.

Motif ketiga adalah peremajaan pohon sawit. Menurut Sutjiptadi, peremajaan pohon sawit yang sudah tua kebanyakan langsung ditebang dan dibakar. Sedangkan aturannya, pembakaran pohon sawit yang sudah tidak produksi harus di landasan beton. “Tata cara itu tidak dijalankan. Mereka (pengusaha) selalu mencari cara praktis dan murah," ujarnya tanpa menyebut nama pengusaha yang dimaksud.

Terkait hal itu, Sutjiptadi meminta Pemda harus bersikap tegas dalam menyikapi pelanggaran  perusahaan pemilik konsesi hutan tersebut.  “Mereka mendapat izin mengelola lahan dengan syarat. Diantara syarat itu harus punya menara tinjau, punya embung air, mempunyai tim patroli," katanya.

Lebih lanjut kata Sutjiptadi, siapa sesungguhnya siapa pelaku pembakar hutan? "Tak usah cari siapa yang membakar. Cari saja yang memegang izin pengelolaan hutan," ujar Sutjiptadi, yang sewaktu menjadi Kepala Polda Riau dikenal getol menangkapi pembalak hutan.

Menurutnya kondisi darurat asap di Riau maupun yang terjadi di Kalimantan harus ditangani secara konsepsional, baik preventif maupun represif. Cara preventif,  dengan mengumpulkan pengusaha pemegang konsesi. Mereka perlu diingatkan bahwa pembakaran hutan memiliki risiko pidana, risiko politik, risiko kesehatan, dan kerusakan lingkungan. "Bagaimana pengusaha menyiapkan menara tinjau, membuat embung air, dan petugas patroli. Ini kewajiban," katanya.

Sedangkan cara represif, pemerintah daerah dan kepolisian mestinya sudah bisa mendeteksi. "Jika terindikasi pengusaha sengaja membakar, konsekuensinya harus dipidana dan izin usaha pengelolaan hutan bisa dicabut, " ujarnya.(bam)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.