• Home
  • Nasional
  • Mentri Sosial Idrus Marham Resmi jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1
Jumat, 24 Agustus 2018 21:12:00

Mentri Sosial Idrus Marham Resmi jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1

Idrus Marham serahkan surat pengunduran diri ke Jokowi.

JAKARTA, Globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IM sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/8).



Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budistrisno Kotjo.

"Sehingga dalam kasus ini telah ada 3 tersangka yang diproses KPK," kata Basaria.

Menurut Basaria, Idrus diduga bersama-sama dengan tersangka Eni Maulani Saragih telah menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncta Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHPJuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.