Sabtu, 07 November 2015 17:38:00
Pemerintah Diminta Angkat Honorer jadi PNS
PROBOLINGGO- Forum Tenaga Honorer K2 Kabupaten Probolinggo (FTH-K2) menuntut pemerintah untuk mengangkat 165 tenaga honorer K2 di Probolinggo menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sebanyak 165 tenaga honorer K2 telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos ujian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Forum Tenaga Honorer K2 Kabupaten Probolinggo, Jhonson, mengatakan pemerintah daerah setempat tidak melakukan proses lebih lanjut untuk mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
"Sampai sekarang kami belum menerima SK dari BKN. Ini menyebabkan nasib kami tidak jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/11).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR akan meminta pemerintah pusat untuk mencarikan solusi sehingga ada titik terang bagi permasalahan tenaga honorer K2 ini.
"Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret atas kasus tersebut, sebab ini bagian dari upaya penegakan aparatus sipil negara sebagaimana visi Pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.
Misbakhun juga menyayangkan pemerintah daerah yang diduga menutup peluang orang untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Padahal, masyarakat punya hak untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan mandat konstitusi.
"Menutup kesempatan setiap orang untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya adalah tindakan melanggar konstitusi," ungkapnya.
Menurut dia, masalah pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi komitmen bersama. Misbakhun juga berjanji akan berupaya untuk tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 menjadi CPNS tahun depan.
"Saya akan kawal pembahasan RAPBN-P 2016 agar ada alokasi belanja pegawai untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS tahun depan," tandasnya.(mdk)