- Home
- Nasional
- Perlunya Penanganan Serius Dalam Permasalahan Aktivitas Pertambangan Ilegal yang Menyisakan Lubang Di Wilayah Ibukota Baru
Senin, 27 Januari 2020 19:44:00
Perlunya Penanganan Serius Dalam Permasalahan Aktivitas Pertambangan Ilegal yang Menyisakan Lubang Di Wilayah Ibukota Baru
Seperti yang sudah ditetapkan bahwa negara Indonesia akan melakukan perpindahanibukota dari Jakarta ke wilayah kalimantan timur. Tentunya perpindahan ibukota ini diharapkan dapat memperbaiki wilayah di sekitar lokasi untuk pembangunan ibukota baru dimana wilayahtersebut merupakan wilayah pertambangan ilegal, selain itu bekas tambang ilegal tersebut memiliki luas dan kedalaman yang sudah merenggut beberapa jiwa yang tenggelam didalamnya.
Adanya pertambangan ilegal juga meresahkan warga di sekitar area pertambangan, ini menjadi suatu hal yang serius karena pertambangan ilegal tidak hanya menyalahi aturan dan juga berakibat pada rusaknya hutan-hutan baik itu hutan konvensi maupun hutan lindung. Aktivitas pertambangan ilegal tersebut juga meninggalkan bekas lubang, perusahaan-perusahaan ilegal yang tidak bertanggung jawab dalam menimbun dan merehabilitasi lubang-lubang tersebut harusnya menjadi tanggung jawab mereka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan menghentikan seluruh kegiatan pertambangan ilegal di sekitar kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur."Menghilangkan tambang-tambang tanpa izin dan merehabilitasi, mereklamasi bekas-bekas tambang. Itu juga banyak di sekitar ibu kota," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Selain itu, sedikitnya ada enam tambang ilegal yang aktivitasnya marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berbatasan dengan ibu kota baru. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut ada 1.350 lubang bekas tambang di kawasan ibu kota baru, di mana aktivitas tambang ilegal banyak terjadi di Kutai Kartenagara- Penajam Paser Utara. Adanya lubang bekas tambang ilegal tersebut bisa saja menjadi sebuah penghambat dalam pengerjaan pembangunan ibukota baru nantinya jika tidak dihentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Bekas lobang-lobang tersebut juga akan menambah biaya pengerjaan pembangunan ibu kota baru karena dilihat dari jumlah bekas lubang yang mencapa 1.350 lubang, hal ini harus di perhatikan dan di perhitungkan agar pengerjaan pembangunan ibu kota baru dapat berjalan sesuai target yang sudah di tentukan.
Jokowi menjelaskan, perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur , sekaligus akan memperbaiki dan merehabilitasi hutan-hutan yang mengalami kerusakan selama ini."Kita harus tahu di sekitar ibu kota itu banyak hutan yang rusak. Kedua, memproteksi hutan-hutan konservasi, hutan lindung yang ada," papar Jokowi.
Oleh : Iman Maulana Mahasiswa Universitas Abdurrab Jurusan Ilmu Pemerintahan