• Home
  • Nasional
  • Sekda Kepri Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi saat Pernikahan Anak
Senin, 21 Mei 2018 20:31:00

Sekda Kepri Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi saat Pernikahan Anak

Kompas.com/Robertus Belarminus
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta,

BATAM, Globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadilah. Arif diduga menerima gratifikasi.

"Hari ini, sekitar pukul 10.00 direktorat gratifikasi melakukan klarifikasi lanjutan terhadap Sekda Provinsi Kepulauan Riau terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi pada pernikahan putranya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/5.



Putra Arif Fadilah menggelar resepsi pernikahan pada 16-17 Februari 2018 di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjung Pinang. Diduga, dalam menggelar pesta pernikahan putranya, Arif menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Bahkan, diduga Arif sendiri yang meminta kepada para SKPD.

"Tim perlu memastikan apakah kewajiban pelaporan gratifikasi sesuai UU Tipikor dan UU KPK telah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Termasuk sumber pembiayaan resepsi yang diduga berasal dari pihak lain," kata Febri.

Menurut Febri, proses pemeriksaan terhadap Arif masih berjalan di markas antirasuah. Febri mengaku, pihak KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kepatuhan terhadap aturan disiplin PNS.

Sumber: Liputan6.com

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.