• Home
  • Nasional
  • Sudah Selesai, Berikut Penuturan Menteri LHK yang Blak-blakan Soal RTRW Riau
Sabtu, 19 Desember 2015 10:15:00

Sudah Selesai, Berikut Penuturan Menteri LHK yang Blak-blakan Soal RTRW Riau

Net
Mentri LHK Siti Nurbaya.

JAKARTA- Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, hingga saat ini masih dipersoalkan. Suara-suara miring pun mengarah pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) yang dinilai lelet melakukan verifikasi selama bertahun-tahun, sejak tahun 2007. Akibatnya banyak pihak menilai kementrian itu bertanggungjawab pada 'mati surinya' pembangunan di Riau, karena terganjal persoalan RTRW.

Penilaian inipun langsung mendapat bantahan tegas dari Men LHK Siti Nurbaya. Ditemui Jawapos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/12) malam, Siti lantas blak-blakan memberikan penjelasan.

Disebutkannya, bahwa RTRW Riau sebenarnya sudah selesai dibahas dan telah dikeluarkan keputusan berdasarkan SK Kemenhut nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014. Hanya saja, SK itu tidak mau dijalankan oleh Pemprov Riau. Karena Riau meminta alih fungsi lahan itu hampir 2,7 Ha, sementara yang disetujui berdasarkan SK itu hanya 1,6 juta Ha. Penambahan itulah yang kini masih harus didalami pihak Kemen LHK.

''Mengapa masih harus didalami? karena kita tidak ingin alih fungsi yang diminta satu juta (ha) lebih itu hanya dalih untuk pemutihan dari hal-hal yang sudah berlangsung secara ilegal dan kita tidak tahu,'' kata Siti.

Oleh karena itu, yang sekarang sedang dilakukan oleh Dirjen Kemen LHK, kata Siti, adalah meneliti semua yang diusulkan untuk dilakukan perubahan, dari fungsi kawasan hutan menjadi bukan hutan.

''Jadi disitu masalahnya. Bukan ada ditahan atau diapakan, tidak ada. Kita hanya ingin Riau betul-betul ditata dengan baik, karena publik sangat sensitif sekarang dan betul-betul menginginkan fungsi lingkungan yang tepat dan baik. Jadi kita tidak mau terjebak,'' tegas Siti.

Mantan petinggi di Kemendagri ini juga sangat tegas membantah, bila disebut RTRW Riau tak kunjung selesai sejak tahun 2007. Karena SK yang keluar tahun 2014 itu sudah jelas mengatur perihal RTRW Riau.

''Dari 2007 ke 2014, SK sudah keluar dari Kemenhut. Seluruhnya lengkap soal tata ruang Riau. Artinya sudah selesai, tapi Pemprov Riau nya tidak mau terima. Mengapa? karena dia merasa masih ada hutan-hutan yang harus dilepaskan, dan luasnya lebih dari 1 juta hektar,'' jelas Siti.

''Nah, itulah yang secara tekhnis pemerintah pusat bilang tak bisa. Kamu (Pemprov Riau) harus jalanin dulu dong SK yang sudah ada. Kenapa sekarang Riau memaksa 1 juta hektar itu harus dialihfungsikan sekarang-sekarang juga. Ayo kenapa? Kan itu pertanyaannya,'' tambah Siti balik bertanya.

Meski begitu, Siti tetap meminta jajarannya untuk melakukan verifikasi penambahan 1 juta ha yang diusulkan masuk dalam RTRW Riau. Tentu saja itu akan membutuhkan waktu. Hanya saja herannya, Pemprov Riau tetap tidak mau menjalankan SK Kemenhut yang ada, untuk bisa dijadikan landasan melakukan pembangunan.

''Sekarang saya sudah minta sama Dirjen. Oke (jika terus didesak), dalami dulu saja semuanya. Lakukan berbagai instrumen yang bisa dilakukan, tetapi yang penting yang namanya tata ruang harus jalan,'' kata Siti.

''Semestinya tata ruang bisa jalan, kalau Pemda Riaunya mau mentaati SK yang terakhir itu. Jadi jangan bilang Kemenhut sejak 2007 belum selesaikan RTRW Riau, sudah selesai,'' tegasnya.

Jadi kalau berdasarkan RTRW yang dikeluarkan Agustus 2014, harusnya RTRW Riau tidak ada masalah lagi ya?

''Tidak ada. Harusnya dari tahun lalu sudah selesai. Setahu saya pokoknya RTRW Riau sudah selesai. Malahan di Kepri yang belum selesai,'' jawab Siti.

Kalau ada yang masih mengatakan RTRW Riau ditahan-tahan sama Kemenhut, Siti langsung dengan tegas mengatakan hal tersebut merupakan persepsi yang salah besar. Justru katanya Kemen LHK sedang sangat berhati-hati mengeluarkan kebijakan, yang nantinya dikhawatirkan justru akan mendatangkan kerugian bagi rakyat Riau di masa yang akan datang.

''Nggak betul kalau dibilang ditahan oleh Kementrian. Yang betul adalah karena Pemprov Riau maunya alih fungsi hutannya lebih besar. Dari kajian KemenLHK yang lalu, harusnya alih fungsinya tidak sebesar itu. Mereka mintanya lebih besar, hampir 1 juta ha lebih lagi. Kita kan harus mewaspadai, ini sebenarnya ada apa?,'' tanyanya.

''Kekhawatirannya adalah (masalah) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Terjadi misalnya perambahan, habis perambahan, tau-tau ada keluar izin dari Bupati, tau-tau diputihkan dengan tata ruang. Nah, memangnya rakyat mau dirugikan seperti itu?,'' tambahnya.

Ia pun berjanji tetap mengawal RTRW Riau, asalkan memang berjalan sesuai dengan prosedur yang benar.

''Makanya saya bilang sama Dirjen, oke sekarang tolong dalami betul (pengajuan tambahan 1 juta ha) itu. Namun sebetulnya, sembari itu jalan, masalah tata ruang Riau tidak ada lagi masalah jika menjalankan SK Kemenhut yang terakhir. Jadi jangan bicara yang 2007 lagi, karena itu sudah selesai. Masalahnya itu justru karena ada penambahan yang masih diajukan Pemprov Riau. Jadi tidak benar jika RTRW Riau terhambat karena KemenLHK, itu sama sekali tidak benar,'' tegas Siti.(jpg/jpnn)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Desak Penyelesaian RTRW, Walikota Dumai Datangi DPRD Riau

    Dalam rangka memperjuangkan kepentingan daerah itu, Walikota Dumai H Zulkifli AS didampingi sejumlah elemen masyarakat mendatangi DPRD Riau, Senin (25/9/17).
  • 8 tahun lalu

    Acuan KLHK: SK 878, RTRW Riau Sudah Final

    Menteri LHK Siti Nurbaya kembali menegaskan perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Masalah RTRW Riau, kata Siti jangan sampai mengganggu jalannya pembangunan di daerah. Ha
  • 8 tahun lalu

    Menko Rizal Ramli Bantu Percepatan Masalah RTRW

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI, Rizal Ramli berupaya untuk menggesa proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai yang belum kunjung selesai mengin
  • 8 tahun lalu

    Apindo Riau Beberkan Alasan Pengusaha Enggan Berinvestasi Akibat RTRW

    Nilai investasi yang masuk ke Riau terus menurun dibandingkan periode sebelumnya,. Penyebabnya, ketidakjelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga kini.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.