• Home
  • Nasional
  • Tentang Partai Setan, MUI Dukung Pernyataan Amien Rais
Selasa, 17 April 2018 10:05:00

Tentang Partai Setan, MUI Dukung Pernyataan Amien Rais

Okezone.com
Majelis Ulama Indonesia.

JAKARTA, Globalriau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal partai Allah dan partai setan.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan penjelasan partai Allah (hizb Allah) dan partai setan (hizb syaithan) memang terdapat dalam Alquran, tepatnya pada surat Al Mujadilah ayat 19 hingga 22.

Ayat tersebut menerangkan adanya dua golongan manusia, yakni golongan setan (hizb as syaithan) dan golongan Allah (hizb Allah). Golongan setan itu disebutkan sebagai sekelompok orang yang selalu berdusta, lupa mengingat dan menentang ajaran allah. Mereka itu merupakan golongan yang merugi.



Sementara itu, golongan Allah dijelaskan sebagai sekelompok orang yang yang menanamkan keimanan dalam hati mereka dan berharap pertolongan Allah. Mereka itu termasuk golongan orang yang beruntung.

Menurut Zainut, konteks ayat tersebut lebih pada makna transendental, yaitu tentang akidah, keyakinan, atau keimanan kepada Allah SWT, bukan dalam konteks politik. Jadi, tidak tepat jika ada pihak yang mengaitkan ayat tersebut di atas dengan konteks politik kepartaian di Indonesia.

"Saya berprasangka baik Pak Amin Rais tidak bermaksud mengaitkan ayat tersebut dengan kondisi partai-partai di Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (16/4/2018).

MUI mengimbau kepada semua elit politik untuk bijak dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya ketika mengutip ayat suci Alquran atau ajaran agama lainnya, agar terhindar dari tuduhan melakukan politisasi agama atau eksploitasi agama untuk kepentingan politik.

"Lebih dari itu, untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman, konflik dan kegaduhan di masyarakat," jelas Zainut.

Diberitakan sebelumnya, Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama atas ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, karena tidak terima dengan istilah partai Allah dan partai setan yang digunakan Amien Rais. Pernyataan itu dinilai melawan hukum karena bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.

Laporan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Amien Rais terancam dijerat Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kepada polisi, Aulia juga telah menyertakan barang bukti berupa print out berita yang memuat pernyataan Amien Rais untuk menguatkan pasal yang disangkakan.

Sumber: Okezone

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Lawan Jokowi, Amien Rais Siap Maju jadi Capres

    Amien tak patah arang meski sering dianggap sudah uzur untuk memimpin Indonesia. Beberapa orang menghibur Amien dengan menyandingkan dirinya dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathi
  • 6 tahun lalu

    Ini Kartu yang Diberikan Amien Rais untuk Presiden Jokowi

    Amien menilai kartu merah tepat diberikan ke Jokowi, apalagi menjelang pemilu presiden 2019. Ia berharap Jokowi tak melanjutkan kepemimpinannya sampai dua periode."Jadi dikeluarkan
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.