• Home
  • Nasional
  • Terkait Suap Pejabat Kemenkeu, KPK Gilir Pejabat Kota Dumai
Kamis, 02 Agustus 2018 20:04:00

Terkait Suap Pejabat Kemenkeu, KPK Gilir Pejabat Kota Dumai

Febri, juru bicara KPK.

JAKARTA, Globalriau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap RAPBN-P 2018 yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Beberapa pejabat Dumai pun sudah digilir KPK untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. Tidak terlepas Walikota Dumai, Zulkifli As juga telah dipanggil KPK untuk diperiksa namun sempat dinyatakan mangkir.

Terbaru, KPK menjadwalkan seorang PNS yang bernama Ali Ibnu Amar yang menjabat Kasubag Dinas Pendidikan (Disdik) Dumai, Ali Ibnu Amar.



"Ali sedianya diperiksa sebagai saknsi untuk tersangka pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (2/8).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka mereka adalah anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Amin Santono sendiri menerima uang suap ‎sebesar Rp 500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekira Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total commitment fee sebesar Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut diberikan kepada Amin Santono dari seorang kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang bernama Ahmad Ghiast. Uang Rp500 juta diberikan kepada Amin dalam dua tahapan.

Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer Rp100 juta melalui seorang perantara bernama Eka Kamaluddin. Tahap kedua, Ahmad Ghiast menyerahkan secara langung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara Pejabat‎ Kemenkeu, Yaya Purnomo, berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang.

Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang serta proyek di Dinas PUPR Sumedang.

Sejauh ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga uang sebesar Rp 1,8 miliar, 63 ribu Dolar Singapura, dan 12.500 Dolar AS dari apartemen Yaya serta Mobil Rubicon milik Yaya.

Sumber: RMOL

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.