• Home
  • Nasional
  • Utus Perwakilan, Beberapa Perusahaan Migas Diusir dari Rapat DPR
Rabu, 04 April 2018 13:40:00

Utus Perwakilan, Beberapa Perusahaan Migas Diusir dari Rapat DPR

Merdeka.com
Rapat DPR RI.

JAKARTA, Globalriau.com - Komisi VII DPR memanggil 10 perusahaan produsen minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia guna membahas kinerja produksi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 
Dilansir dari Liputan6.com di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (4/4), rapat dijadwalkan mulai Pukul 11.00 WIB, namun pelaksanaannya molor menjadi pukul 12.05 WIB.
 
Pemimpin rapat, Eni Maulani Saragih mengatakan, rapat akan membahas tentang perkembangan implementasi penerapan bagi hasil minyak dan gas bumi migas gross split, terkait dengan realisasi hulu migas, serta harga dan pasokan gas pabrik pupuk.
 
 
"Sejak peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 dan PP 53 Tahun 2017 (tentang gross split), kita ingin tahu kebijakan tersebut memperbaiki iklim investasi dibidang migas," kata Eni, saat membuka rapat.
 
Rapat dihadiri oleh perwakilan 10 perusahaan produsen migas di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia, Exxon Mobile Cepu Limmited, Pertamina Hulu Mahakam, BP Indonesia, Conoco Phillips Indonesia, ENI Muara Bakau, Pertamina EP, Pertamina Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina Hulu Mahakam, CNOOC, dan Medco EP Natuna.
 
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto beserta Jajaran dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi beserta jajaran.
 
Namun demikian, sesaat rapat baru dimulai, Anggota Komisi VII DPR, M Nasir melakukan iterupsi, mempertanyakan tidak hadirnya beberapa Direktur Utama Perusahaan.
 
Adapun, perusahaan yang hanya diwakili jajaran direksi adalah ENI Muara Bakau, Exxon Mobil Cepu Limmited, Conoco Phillips Indonesia dan CNOOC.
 
"Yang presiden direkturnya nggak datang dicabut saja izinya," tegas Nasir.
 
Pernyataan Nasir menimbulkan tanggapan beberapa Anggota Komisi VII DPR yang hadir, di antaranya Kardaya Warnika. Dia mengatakan, perwakilan Presiden Direktur boleh mendengarkan rapat namun tidak bisa duduk di ruang rapat, dia pun menyarankan untuk pindah ke balkon ruang rapat.
 
"Karena surat mandat itu beda dengan surat yang ditugaskan di sini, kalau mau hadir dan mendengarkan saja boleh, tapi ya di atas jangan duduk di sini," tuturnya.
 
Setelah diskusi, Amien Sunaryadi akhirnya mengabsen satu persatu perwakilan perusahaan yang hadir untuk memastikan kehadirian presiden direktur masing-masing perusahaan. Dia pun menginstruksikan perusahaan yang pimpinan tertingginya tidak hadir, untuk meninggalkan ruangan berpindah ke balkon.
 
"Yang tidak ada Presiden Direkturnya silahkan ke atas (pindah ke balkon)," tandasnya.(mdk/l6c)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

    Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
  • tahun lalu

    DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

    Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
  • 12 bulan lalu

    Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah

    Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
  • tahun lalu

    DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

    Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.