• Home
  • Pekanbaru
  • 3 Siswa di SMKN 6 Pekanbaru Hanya dapat Fotokopi Ijazah akibat Nunggak Uang Sekolah
Selasa, 28 Agustus 2018 20:41:00

3 Siswa di SMKN 6 Pekanbaru Hanya dapat Fotokopi Ijazah akibat Nunggak Uang Sekolah

PEKANBARU, Globalriau.com - Sebanyak 3 orang siswa ditahan ijazah nya oleh Kepala SMK Negeri 6 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Itu terjadi ketika orang tua dan murid ingin mengambil ijazah anak mereka. Pihak sekolah beralasan, para murid belum membayar sejumlah biaya selama mengenyam pendidikan di sekolah itu.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB, H Marlis Kasim, baru mengetahui kejadian itu saat menggelar reses di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari reses itu, masalah sekolah menjadi sorotan dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, untuk dicarikan jalan keluarnya.



"Ada 3 orang tua wali murid yang melaporkan kepada saya ijazah anaknya ditahan di SMKN 6 Kota Pekanbaru," Kata Marlis, Senin (27/8).

Dari laporan yang diterima Marlis melalui reses tersebut, alasan Kepala SMK 6 pekanbaru menahan ijazah 3 orang siswa nya itu karena masih ada tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan.

Melihat persoalan ini, Marlis tengah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab, kewenangan SMA dan SMK saat ini berada di wilayah Provinsi Riau.

"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau tak bisa membantu saya mengurus persoalan ini, biar saya yang urus nanti dan berkoordinasi melalui Kepala Disdik Provinsi Riau. Tapi respon saya langsung ditanggapi dengan cepat," Ucap Marlis

Dia mengaku bingung atas kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak oleh kepala sekolah tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah itu jelas tidak masuk akal karena tidak diatur ataupun dibuat oleh pemerintah.

"Aturan itu (tahan ijazah) dibuat secara pribadi. Dasar dia (kepala sekolah) menahan itu apa? uang SPP? itu sekolah negeri, sudah dibayar gajinya oleh pemerintah kecuali sekolah swasta. Tapi menahan ijazah itu tidak boleh. Apapun alasannya kepala sekolah wajib mengembalikan ijazah anak itu," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, saat dikonfirmasi melalui telopon membantah tudingan itu.

Dia mengaku tidak menahan ijazah 3 orang siswa tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu siapa nama 3 orang anak yang ijazahnya ditahan, termasuk berapa jumlah tunggakan sekolah yang belum dibayarkan.

"Anak-anak hari ini ada yang mengambil ijazah, tapi rasanya tidak ada yang kita tahan-tahan," ucapnya.

Saat ditanya kebenaran soal siswa yang tidak sanggup membayar kewajibannya di sekolah apa ijazahnya harus ditahan, Geni mengatakan ada upaya mekanisme yang dilalui.

Hal itu dilihat dari besaran tunggakan. Namun Geni menyebutkan hanya memberikan fotocopy ijazah kepada siswa jika memiliki tunggakan pembayaran dalam jumlah besar.

"Kalau ada tunggakan sekolah yang belum dibayarkan, tentu saya berpikir dulu. Jika tunggakannya sedikit, ya sudah ditolerir. Tapi kalau tunggakannya dalam jumlah yang besar tentu kita berpikir. Tapi kita bukan tahan (ijazahnya) paling nanti untuk keperluan siswa kita cuma kasih fotocopy (ijazahnya)," terangnya.

Dia menceritakan saat ini banyak sekali tunggakan sekolah anak-anak yang belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, namun bila melihat secara keseluruhan tidak ada yang sedikit.

"Tunggakannya luar biasa. Uang baju masih ada (belum bayar) mereka belum menyelesaikan. Terus uang komite juga. Makanya kita cuma kasih fotocopy," tutupnya.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.