Minggu, 04 Februari 2018 12:36:00

800 Calon Jemaah Umrah Riau Tertipu

Ditreskrimum Polda Riau menyegel Jo Pentha Wisata Tour and Travel, Jalan Panda Sukajadi Pekanbaru.

PEKANBARU, Globalriau.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan travel umrah Joe Pentha Wisata dengan tersangka Muhammad Yusuf Johansyah ke Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam kasus ini, Yusuf diduga menipu sekitar 800 calon jemaah umrah dan gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Ya benar. Berkas perkara tersangka Jo (M Yusuf Johansah) atas kasus dugaan penipuan jemaah umrah sudah dikirim ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (2/2).

Polisi menunggu petunjuk jaksa yang sedang meneliti berkas perkara Yusuf. Sambil menunggu, penyidik Ditreskrimum juga mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sebab, Pentha Wisata juga dimiliki nama lain.

"Seiring berjalannya berkas perkara yang lagi diteliti jaksa, kami juga tengah mendalami ada atau tidaknya unsur keterlibatan yang lain untuk ditetapkan sebagai tersangka," ucap Guntur.

Dari 800 calon jemaah, Polda Riau dan jajarannya melalui masing-masing Polres di seluruh kabupaten, sudah menerima laporan dari sekitar 108 korban Joe Pentha Wisata.

"Korban tidak hanya melapor ke Polda Riau, namun juga ke Polres lainnya. Korban calon jemaah umrah ini berpotensi terus bertambah," jelas Guntur.

Tersangka Yusuf Johansyah merupakan salah satu pemilik travel umrah Joe Pentha Wisata yang beralamat di Jalan Panda, Kota Pekanbaru tersebut. Yusuf ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2017 silam. Bahkan pada awal Januari 2018 lalu, Polda Riau juga telah menggeledah kantor travel tersebut.

Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Polisi juga melakukan penahanan terhadap Yusuf untuk mempermudah proses penyidikan dan agar tidak melarikan diri serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Para calon jemaah umrah mayoritas telah mendaftar di travel tersebut sejak 2015-2017 lalu. Polisi bahkan menyebut total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 3,9 miliar.***

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.