Selasa, 20 Maret 2018 11:14:00

DPRD Riau Sahkan Peraturan Harga Pertalite Kamis

Net.
Ilustrasi.

PEKANBARU, Globalriau.com - Wakil Ketua Paniltia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Riau, Aherson mengakui kalau revisi Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau No 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah terutama mengenai penetapan harga pertalite dijadwalkan Kamis (22/03/2018) akan disahkan.  

Pembahasan kata dia akan diupayakan cepat, mengingat demi kepentingan masyarakat banyak.

"Ya sesuai jadwal  Kamis ini kita sahkan. Tidak susah dalam pembahasan, Kamis akan terkejar. Sebelumnya kita juga sudah mengadakan beberapa kali dengan instansi terkait seperti Pertamina, Bapenda dan lainnya," kata dia, Selasa (20/03/2018).



Diakui juga oleh Ketua Komisi V ini, Pansus sedang mencari jadwal dalam pembahasan dengan pihak Pertamina. Untuk mengetahui hitung-hitungan dalam penetapan harga dasar pertalite selama ini.

"Kenapa Riau tertinggi nasional. Apalagi Riau sebagai daerah penghasil," dia menambahkan.

Harga dasarnya saja kata dia sudah tinggi, ditambah pajak tentu harga jual jadi tinggi juga.

"Jadi kita ingin tahu kalkulasi hitungannya dan minta diturunkan.  Untuk pajak kita ditetapkan yang terendah, jadi harga jual bisa lebih murah atau sama dengan provinsi tetangga," katanya lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, harga dasar pertalite di Riau adalah Rp 6.666,67.  Sementara harga di daerah provinsi tetangga seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jawa-Bali, Nusa Tenggara bisa lebih murah yaitu Rp 6.606,70.  Begitu juga daerah lain seperti Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua hanya 6.638,30.(MCR/red)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.