Senin, 27 Juni 2016 07:56:00
Dalam Satu Kapal, Polisi Riau Amankan Bawang, Gula dan Sabu
NET
PEKANBARU- Penyelundupan narkoba melalui perairan digagalkan Direktorat Polisi Air Polda Riau. Sebanyak setengah kilogram sabu berhasil disita dari kapal asal Malaysia bermuatan bawang merah dan gula pasir. Tiga orang termasuk nakhoda kapal ditangkap.
"Satu nakhoda berinisial MA dan dua anak buah kapal berinisial Az dan S. Kita amankan Jumat kemarin," ujar Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau, AKBP Arif Bastari, Sabtu (25/6).
Menurut Arif, aksi penyelundupan narkoba ini terungkap ketika Kapal Patroli IV-2003 milik Direktorat Polair Polda Riau melakukan patroli rutin di perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, petugas melihat kapal motor Nilawati, yang dinahkodai MA bersama anak buahnya.
"Kapal itu mencurigakan, lalu kami berhentikan untuk diperiksa. Saat kami geledah awalnya ditemukan bawang merah dan gula pasir," kata Arif.
Tak puas sampai di situ, petugas kemudian menginterogasi terkait dokumen dan kelengkapan barang bawaan mereka. Awak kapal mengaku bawang dan gula itu dibawa dari Desa Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Desa Kembung Luar, Bengkalis.
"Tapi mereka tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen resmi dari instansi terkait. Muatan mereka tidak resmi," kata Arif.
Selanjutnya, petugas menggeledah bawang dan gula pasir itu. Alhasil, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 450 gram yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.
"Kedoknya membawa bawang dan gula pasir, ternyata mereka bawa narkoba jenis sabu. Lalu kita koordinasi ke Direktorat Reserse Narkoba Polda untuk menanganinya," ucap Arif.
Untuk kasus penyelundupan bawang dan gula, mereka dijerat undang-undang karantina pasal 31 ayat 1 junto pasal 5. "Sedangkan narkoba ditangani Dit Res Narkoba mereka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 1999," jelas Arif.(mdk)