Jumat, 10 Januari 2020 14:42:00
Gubernur Riau Diminta Naikkan Gaji Guru Bantu Sesuai UMP
PEKANBARU, globalriau.com - Janji kampanye Gubernur Riau, Syamsuar untuk memperhatikan guru bantu Provinsi kini ditagih. Setelah terpilih Gubri diminta menaikkan gaji guru bantu sesuai upah minimum Provinsi (UMP).
Demikian diungkapkan Erwin Sitompul, pengurus Forum Guru Bantu Provinsi Riau kepada media Jumat (10/01/2020). Menurutnya gubernur terpilih harus memperhatikan guru bantu termasuk dalam sistem gaji yang selama ini selalu tidak tepat waktu bahkan terlambat hingga berbulan-bulan.
"Kita minta gubernur dapat memperhatikan guru bantu riau, salah satunya dengan kenaikan gaji sesuai UMP, dan permasalahan gaji guru bantu yang selama ini kita ketahui selalu terlambat." ujarnya.
Erwin yang sudah dua kali meraih penghargaan dari PGRI Riau berkomitmen akan terus mengkritisi pemerintah baik provinsi demi kesejahteraan guru. Dia mengakui pada pemilu gubri dirinya merupakan salah satu tim pemenangan bagi pasangan Syamsuar-Edy.
"Selama ini kita berusaha bersama teman-teman guru untuk menyelesaikan persoalan dan mencari solusi bagaimana pemerintah bisa memperhatikan kesejahteraan para guru," jelasnya.
Adapun gaji guru bantu yang diminta untuk naik diantaranya jenjang Dikdas dan Dikmen.
Sebagaimana ditetapkan november lalu bahwa Upah Minimum Provinsi Riau untuk tahun 2020 telah disepakati sebesar Rp.2.88 juta rupiah.(egi)