Kamis, 19 Oktober 2017 14:18:00

Hibah KONI Pekanbaru TA 2016 Terindikasi Korupsi

Rp900 Juta tak Jelas Penggunaannya
ILUSTRASI.

PEKANBARU, Globalriau.com - Tidak jelasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru bersumber dari Dana Hibah APBD TA 2016 memunculkan asumsi terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut informasi yang dihimpun, Dana Hibah yang diterima oleh KONI Pekanbaru berjumlah Rp2,8 miliar pada tahun 2016. Dalam aturannya, pengurus KONI wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Namun, sampai batas waktu ditentukan, ternyata kewajiban itu tidak dilaksanakan.

Dari anggaran sebesar Rp2,8 M yang dialokasikan, penggunaan anggaran yang telah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya cuma senilai Rp1,9 M. Sementara Rp 900 juta lagi belum jelas penggunaannya.

"Per 10 Januari 2017, yang sudah di SPj-kan baru Rp1,9 miliar rupiah. Sisanya, sebesar 900 juta lagi belum kita terima laporannya," ujar sumber di bagian keuangan Pemko Pekanbaru.

Informasi lain yang diperoleh menyatakan sisa uang di rekening KONI Pekanbaru dari Rp2,8 M Dana Hibah yang diterima dari APBD Pekanbaru TA 2016 cuma sekitar Rp 170 juta. Pencarian terakhir dilakukan sekitar tanggal 30 Juli 2017 sebesar Rp65 juta. Artinya, hampir 100 persen Dana Hibah yang dianggarkan telah digunakan.

Ketua KONI Kota Pekanbaru hasil Musorkotlub, Anis Murzil saat dihubungi mengaku tidak tahu-menahu dengan anggaran tersebut. Pasalnya penerimaan dan penggunaan anggaran bukan pada masa kepemimpinannya.

"Wah, kalau masalah itu kurang pas saya yang menjawab. Bagusnya ditanya kepada kepengurusan sebelumnya," ujar Anis Murzil melalui sambungan telpon seluler, Kamis (19/10/17).

Terpisah, A Tambi selaku ketua KONI Pekanbaru periode sebelumnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak menjawab, lalu awak media mencoba melalui pesan singkat (SMS) hingga berita ini dimuat beliau juga belum membalas.(egi/red)

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 6 tahun lalu

    Polres Dumai Sebut Enam Calon Tersangka Kasus Dana Hibah

    Mereka belum membeberkan instansi yang jadi target penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Kota Dumai.
  • 6 tahun lalu

    Kasus Dana Hibah Dumai Libatkan Sejumlah Oknum Anggota DPRD ?

    Dijelaskan mantan Kapolres Siak, jika sudah terlengkapi dua alat bukti atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.
  • 7 tahun lalu

    Pakar Hukum Tipikor : Penegak Hukum Sudah Bisa Proses Hibah KONI Pekanbaru

    Menanggapi kondisi tersebut, pakar hukum tipikor Andriansyah.SH.MH Kamis (19/10/2017) saat dimintai pendapatnya mengenai hal ini membeberkan bahwa penegak hukum sudah lakukan prose
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.