• Home
  • Pekanbaru
  • Jaringan Narkoba Internasional dari Lapas di Riau Terendus
Jumat, 06 April 2018 16:01:00

Jaringan Narkoba Internasional dari Lapas di Riau Terendus

Merdeka.com
Ilustrasi.
PEKANBARU, Globalriau.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengendus adanya tahanan di salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau yang mengendalikan narkoba dari balik sel. Hal itu diketahui dari seorang kurir yang ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan dugaan itu berawal dari adanya temuan rekening mencurigakan yang disita dari tangan tiga kurir narkoba inisial Sa, Ri, dan Ma. Mereka diduga sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
 
Tiga kurir itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 2,5 kilogram sabu yang disita, ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari dua rekening berbeda.
 
 
"Jadi uang Rp 1,5 miliar itu milik tahanan di Lapas. Posisi tahanan itu saat ini berada di dalam salah satu lapas di Riau," kata Haryono, Kamis (5/4).
 
Saat ditanya lapas mana tempat bandar sabu itu ditahan, Haryono belum bersedia menjelaskan. Identitas tahanan yang memiliki rekening miliaran rupiah tersebut juga masih dirahasiakan.
 
"Kasus ini masih didalami, sebab itu kami tidak bisa sampaikan lebih lanjut," terang Haryono.
 
Menurut Haryono, rekening tempat penyimpanan uang dibuat menggunakan identitas salah satu dari tiga tersangka. Menindaklanjuti aliran dana itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ada dana dan aset lainnya dari bisnis barang haram itu.
 
"Kita masih terus kembangkan, kemungkinan ada aset dan rekening lainnya," tutur Haryono.
 
Seperti diketahui, ketiga kurir itu ditangkap personel Polda Riau dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial JS alias Pacak dan MI. Barang bukti yang diungkap lebih besar dari pengungkapan pertama, yakni 5 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi.
 
Meskipun dua kelompok sindikat narkoba itu berasal dari jaringan yang berbeda, Haryono menjelaskan terdapat persamaan dari dua pengungkapan tersebut. Yakni, bungkus sabu yang digunakan adalah teh China dengan merek Guanyinwang.
 
Sumber: Merdeka
Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.