• Home
  • Pekanbaru
  • Kadisdik Riau Dinilai Langgar Aturan, Erwin Minta Guru Bantu Terlibat Politik Dipecat
Sabtu, 21 April 2018 16:33:00

Kadisdik Riau Dinilai Langgar Aturan, Erwin Minta Guru Bantu Terlibat Politik Dipecat

Erwin, aktivis pendidikan Riau.

PEKANBARU, Globalriau.com - Adanya pembagian BPJS tenaga kerja guru bantu Riau oleh Dinas Pendidikan provinsi Riau yang tidak sesuai penyaluran dinilai syarat kepentingan politik.

Pasalnya, dalam penyaluran BPJS oleh Disdik Riau tidak melalui mekanisme yang seharusnya."Masih ada lembaga yang berhak menyalurkan, seperti Dinas Pendidikan atau kepada sekolah-sekolah terkait. jadi tidak perlu melalui oknum tertentu," ujar Erwin aktivis pendidikan Riau kepada wartawan, Sabtu (21/04/2018).

Oleh karenanya, Erwin mendesak kepala daerah se Riau memecat oknum guru bantu provinsi yang terlibat dalam pembagian BPJS ketenaga kerjaan kepada guru bantu Riau yang dibayar oleh pemprov.



"Kami menilai pembagian BPJS ini diduga kuat untuk kepentingan politik guna memenangkan salah satu kandidat calon gubernur tertentu." sebutnya.

Ditambahkan Erwin, Kadisdik Riau yang juga Plt Bupati Inhil diduga telah melanggar aturan pembagian BPJS kepada guru bantu Riau.

Sebelumnya diberitakan, isu mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) juga disebut sarat kepentingan politik. Baru-baru ini kembali Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyebar kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan guru bantu Provinsi Riau ke seluruh Kabupaten/kota di Riau. Namun hal tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali kepada pemegang kartu.

Informasi yang berhasil diperoleh awak media dari sejumlah guru bantu dibeberapa kabupaten/kota di Riau ada hal yang tidak lazim terjadi dalam penyerahan dan penyebaran kartu BPJS ketenaga kerjaan kepada masing-masing guru bantu.

"Kami tidak ada diinformasikan, cuma beberapa waktu lalu dimintain data dan baru-baru ini tiba-tiba diinformasikan disuruh jemput BPJS ketenagakerjaan ke organisasi guru bantu," ujar salah seorang guru bantu yang tidak ingin namanya disebutkan.

Tidak sampai disitu permasalahan dan keanehan yang terjadi, para guru disejumlah kabuten diminta untuk membayar mulai Rp30.000 sampai Rp50.000 untuk mengambil kartu BPJS mereka kepada pengurus organisasi yang ditunjuk untuk menyebarkan.

"Kalau mau jemput bayar, teman saya ada yang bayar Rp30 sampai Rp50 ribu. Bagi yang tidak ada duit seperti saya tidak bisa jemput tunggu ada duit dulu baru bisa diambil," katanya.

Padahal seharusnya, Kartu BPJS yang dikabarkan disalurkan dari Disdik Provinsi Riau semestinya menyelurkan melalui Disdik di kabupaten/kota yang ada di Riau. Namun entah mengapa alasannya Disdik Riau justru memilih organisasi guru bantu untuk menyerahkan kepada pemegang kartu.

Sementara, menurut sumber yang dapat dipertanggung jawabkan organisasi guru bantu Riau yang ditunjuk justru berada dibawah pembinaan Disdik Riau sendiri, sehingga sejumlah guru menilai ada muatan politis di dalamnya.

"Kami herannya baru tahun ini ada kartu BPJS, tahun-tahun sebelumnya tak ada sama sekali, jangankan BPJS. Gaji saja, susah kami mendapatkan," ujar sumber lain yang juga enggan disebutkan namanya.

Sementara hingga berita ini dimuat, Kadisdik Riau, Rudiyanto yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya belum memberikan jawaban. Termasuk pesan yang kirimkan melalui smart phone belum ditanggapi.

Untuk diketahui, jumlah guru bantu di Riau kurang lebih 5000 orang yang terbagi di seluruh kabupaten/kota di Riau.(red)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.