• Home
  • Pekanbaru
  • Kampanyekan Incumbent, ASN Pemprov Riau Dilaporkan Bawaslu ke Mendagri dan BKN
Jumat, 16 Februari 2018 11:15:00

Kampanyekan Incumbent, ASN Pemprov Riau Dilaporkan Bawaslu ke Mendagri dan BKN

Ilustrasi.

PEKANBARU, Globalriau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menjatuhkan vonis bersalah terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Zulkarnain Kadir (55). Dia diduga terlibat politik praktis dengan mendukung calon Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di media sosial dan media cetak.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dilaporkan Bawaslu Riau ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, lalu ke Kementerian Dalam Negeri serta ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).



"Sudah kita plenokan terhadap ZK (Zulkarnain Kadir), hasilnya memenuhi unsur pelanggaran netralitas. Sudah kita rekomendasikan ke Menpan RB, Mendagri, BKN dan KASN di Jakarta," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dikutip dari merdeka.com, Selasa (13/2).

Rusidi menyebutkan, meski perbuatan Zulkarnain belum memasuki proses penetapan calon Cagub dan Cawagub Riau, namun ASN tetap saja dilarang ikut serta terlibat politik praktis. Dia juga menyertakan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnain dan melampirkan undang-undang yang diberlakukan kepadanya.

"Kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, PP no 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps PNS/ASN. Dan Surat Edaran Menpan RB no 71 tahun 2017," jelasnya.

Sementara itu, Zulkarnain membantah tudingan ketidaknetralan yang diduga dilakukannya. Dia menyebutkan, niat hatinya tidak ada melakukan kampanye atau mendukung Calon Gubernur Riau di media sosial dan media cetak.

"Saya kan ditanya oleh wartawan, tentang Pak Gubernur (Arsyadjuliandi Rahman), lalu saya jelaskan. Tidak ada kalimat ajakan untuk mendukung, tidak ada kampanye. Kalau soal membagikan prestasi Pak Gubernur di Group WA, itu kan suatu group tertutup, jadi apa salahnya," kata Zulkarnain dilansir merdeka.com.***

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.