• Home
  • Pekanbaru
  • LIRA Riau: kita menduga ada motif politik dibalik pemadaman PJU Pekanbaru
Senin, 25 Juni 2018 18:22:00

LIRA Riau: kita menduga ada motif politik dibalik pemadaman PJU Pekanbaru

PEKANBARU, Globalriau.com - Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) disaat Provinsi Riau tengah menggelar perhelatan akbar Pemilihan Gubernur Riau 2018 mendapat kritikan keras dari Koordinator Wilayah (Korwil) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Armen Fadly. 
 
Bahkan, pria yang disapa dengan panggilan Boma Harmen ini mencurigai ada motif politik dibalik pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru.
 
 
"Ini ada apa, pada Pilkada Pekanbaru saat Firdaus ST MT maju, PLN juga memadamkan PJU. Sekarang saat pak Firdaus maju di Pilgubri juga memadamkan PJU. Kita menduga, jangan-jangan ada motif politik dibalik tindakan pemadaman yang dilakukan PLN. Seharusnya, sebagai BUMN, PLN harus bijak di dalam menyikapi persoalan ini. Bukan langsung main padamkan begitu saja," ujar Boma menjelaskan. 
 
Boma mengatakan, dirinya akan membawa persoalan ini ke LIRA Pusat, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan bersama-sama melaporkan persoalan ini ke Menteri BUMN. "Jika memang ada motif politik dibalik pemadaman PJU ini, kita akan laporkan kepada Menteri BUMN. Ini pelanggaran yang serius, sebab mencederai rasa demokrasi dan merugikan salah satu paslon," tegas Boma. 
 
Korwil LIRA Riau ini juga mengatakan dirinya sudah menghubungi Pejabat Humas PLN Pekanbaru, Komang. "Kita langsung menghubungi Komang, terkaik pemadaman PJU tersebut, Kita juga meminta kepada PLN untuk bersikap bijak di dalam memadamkan PJU tersebut. Setelah pencoblosan pada tanggal 27 Juni mendatang. Hutang tentang PJU itu pasti akan dibayar, bukankan sudah ada pembicaraan Pemko Pekanbaru dengan pihak PLN. Atau jangan-jangan pihak PLN memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi," ujar Boma. 
 
Pihak Pejabat Humas PLN Pekanbaru, Komang dikatakan Boma berterima kasih atas masukan dan akan membahasnya bersama manajemen. "Mereka akan membawa persoalan ini kepada manajemen dan malam ini akan dibahas," ujar Boma.
 
Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Pekanbaru dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru. Dalam pemberitaan detik.com, tentang judul Pemkot Pekanbaru Akan Cicil Tagihan Listrik Rp25 Miliar Dulu, disebutkan pihak PLN telah menerima surat dari Pemkot Pekanbaru yang akan membayarkan cicilan sebesar Rp 25 Miliar yang akan dibayarkan pada Senin (25/6/2018).
 
Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Perhubungan Kendi Harahap membantah telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PLN akan mencicil pembayaran PJU ini. "Kita tidak ada mengirimkan surat kepada pihak PLN, katanya akan membayar cicilan tentang PJU sebesar Rp25 miliar. Kita memang bersepakat akan membayarkan tagian PJU ini sebesar Rp21 miliar per-tiga bulan. Jika angka ini yang diminta PLN, saat ini juga langsung kita bayarkan. Namun, tentang katanya ada surat yang kita kirimkan kepada PLN itu tidak benar," sebut Kendy saat dihubungi Senin (25/6/2018) siang. 
 
Sementara itu, Pejabat Humas PLN Pekanbaru, Komang saat dihubungi melalui handphonenya juga mengatakan tidak ada menerima surat dari Pemkot Pekanbaru terkait akan mencicil sebesar Rp25 miliar. "Sama sekali tidak ada surat kita terima dari Pemkot Pekanbaru terkait hal ini," ujar Komang menjelaskan. 
 
Ketika disebutkan tentang pernyataannya seperti yang dikutip dari detik.com, Senin (25/6/2018) pukul 14.59, yang mengatakan. "Memang ada surat dari Pemkot Pekanbaru ke kita, hari ini mereka akan bayar cicilan sebesar Rp 25 miliar,". Komang membantahnya. "Tidak begitu, sama sekali tidak ada surat dari Pemkot Pekanbaru. Saya sama sekali tidak pernah menyebutkan adanya surat dari Pemkot Pekanbaru kepada PLN terkait pembayaran cicilan PJU ini. Ini hanya info yang kita terima, bukan surat. Saya akan mengklarifikasi pihak detik.com tentang berita ini," ujar Komang. 
 
Terkait tunggakan PJU ini, dikatakan Sekdako M Noer, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT sehari setelah aktif langsung mengintruksikan pembayarannya. "|Saya sudah diminta pak Sekdako untuk segera membayarkan tunggakan PJU ini. Namun, PLN tetap ngotot minta bayaran Rp39 miliar per-tiga bulan. Kami, tentu saja tidak bisa membayarkan, sebab dalam klausul pembayaran yang menjadi kewajiban Pemko Pekanbaru hanya Rp21 miliar lebih per-tiga bulannya, atau Rp6,5 hingga Rp7 miliar setiap bulannya," sebut Kadishub Kendy.(red/tim/brz)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.