Kamis, 25 Oktober 2018 18:37:00
Massa di Pekanbaru Kecam Pembakaran Bendera di Garut
Merdeka.com
PEKANBARU, Globalriau.com - Ribuan pengunjuk rasa berjalan kaki dari Masjid Agung ke depan kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (25/10). Mereka menuntut penanganan kasus pembakaran bendera hitam berlafadz tauhid diusut tuntas oleh Polri.
Sambil berjalan, para umat muslim yang terdiri dari wanita dan pria mengucapkan kalimat Syahadat serta mengibarkan bendera hitam dan putih bertuliskan lafadz tauhid.
Setelah sampai di titik tujuan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau, pengunjuk rasa berbaris dan memberikan jalan terbuka setengah untuk pengendara.
"Saya minta tolong, digeser posisinya. Jangan sampai masyarakat yang melintas terganggu," ujar seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara.
Kemudian pengunjuk rasa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Setelah itu, massa kembali mengungai takbir dan kalimat syahadat.
Koordinator Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulia meminta agar Barisan Anshor Serbaguna (Banser) introspeksi diri, atas perlakukan pembakaran bendera tauhid. Karena pembakaran itu menyakitkan hati umat Islam.
"Banser diminta interopeksi diri. Karena apa yang mereka lakukan sangat menyakitkan hati umat Islam," kata Yana.
Dengan mengibarkan bendera warna hitam dan putih berlafaz tauhid serta spanduk kecaman, mereka longmarch dari Masjid Agung berjarak 1,5 kilometer. Pengunjuk rasa menuntut penanganan kasus pembakaran bendera hitam berlafadz tauhid diusut tuntas oleh Polri.
Mewakili massa, Yana meminta agar polisi menegakkan proses hukum kepada pembakar bendera tauhid tersebut dengan adil dan terbuka. Dia menyebutkan, aksi bela Islam yang tergabung dalam GMMK Riau ini terdiri dari 63 ormas Islam di Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto tampak ikut memimpin pengamanan aksi pengunjuk rasa. Dia juga mengajak pengunjuk rasa untuk tertib dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang melintas agar tidak mengganggu jalan protokol titik nol Pekanbaru tersebut.
Sumber: Merdeka.com