• Home
  • Pekanbaru
  • Penyuluhan Soal Hukum, Tim Dosen FH UNILAK Juga Salurkan Bantuan Dana dan Sembako bagi UMKM
Senin, 14 Juni 2021 19:08:00

Penyuluhan Soal Hukum, Tim Dosen FH UNILAK Juga Salurkan Bantuan Dana dan Sembako bagi UMKM

Penyerahan bantuan dana dan sembako bagi pelaku UMKM oleh tim dosen FH UNILAK Pekanbaru.

PEKANBARU, globalriau.com - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang terdiri dari Dr. Hasnati, SH. MH., Dr. Sandra Dewi, SH. MH., dan Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. melaksanakan penyuluhan hukum pada hari Minggu (30/5/2021) siang kepada pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan judul ‘Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru Mengenai Bentuk-bentuk Pemberdayaan UMKM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah’ yang dilaksanakan di Musholla Al-Hidayah yang beralamat di Jalan Sembilang Gang Pinang Kelurahan Limbungan Kota Pekanbaru ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Limbungan yaitu Bapak Dr. David Setiawan, ST. MT.

Dalam sambutannya, Bapak Dr. David Setiawan, ST. MT.yang merupakan tokoh penggagas berdirinya UMKM Bank Sampah Limbungan mengucapkan terima kasih kepada tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK yang telah bersedia datang dan berbagi ilmu dengan para pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan. “Kami ucapkan selamat datang kepada tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK. Terima kasih telah bersedia berbagi ilmunya dengan kami”, kata Dr. David Setiawan, ST. MT.

Meskipun menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, parapeserta tampak serius menyimak materi yang dipaparkan.Dalam pemaparannya, Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakannya. “Pemerintah bertanggung jawab memberdayakan UMKM karena UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional”, katanya.

Andrew Shandy Utama menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diatur mengenai bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM, yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan.

“Bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan," tambahnya.

Pantauan di lapangan, selain memberikan penyuluhan hukum, tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK juga memberikan bantuan dana untuk tambahan modal usaha bagi pelaku usaha UMKM terpilih serta memberikan bantuan sembako kepada semua peserta yang hadir.

Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. berharap pemerintah memperhatikan pelaku usaha UMKM yang tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19 sekaligus menghadapi kebijakan pemerintah yang menutup pusat-pusat keramaian dan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Corona.***

Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Dumai Expo 2024, PT KPI Unit Dumai Tampilkan Maket Kilang dan Edukasi Jenis-Jenis BBM ke Masyarakat

    Mulai dari berbagai produk snack inovasi hingga kerajinan tangan, seperti snack bagelan rasa telur asin dan beragam tas juga dompet yang terbuat dari kain eco printing.
  • 3 jam lalu

    Tim Penjaringan Pilkada Serentak DPD PAN Dumai Diketuai Ahmad Dahlan

    Diketahui, pada gelaran pileg 14 Februari lalu, PAN Kota Dumai berhasil mengantar 2 orang kader terbaiknya duduk di gedung DPRD Dumai periode 2024-2029.
  • 3 jam lalu

    Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI

    Adapun kedatangan Anggota Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A, M.H dalam rangka kunjungan kerja sekaligus silaturahmi.
  • 3 jam lalu

    Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri

    Kemudian, Tim Sespim Lemdiklat Polri yang dalam hal ini dipimpin oleh Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.IK., M.Hum menyampaikan bahwa kedantangan Tim Serdik Sespimti Le
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.