Kamis, 05 Juli 2018 14:19:00

Pilgub Riau, Tiga TPS Terpaksa Coblos Ulang

PEKANBARU, Globalriau.com - Gara-gara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka kotak suara tak bersegel, pemilihan Gubernur Riau di 3 Tempat Pemilihan Suara di Kota Pekanbaru diulang, Minggu (1/7). Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan setelah koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum dengan Panwaslu Kota Pekanbaru dan Bawaslu Riau.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, tiga TPS tersebut berada di Kecamatan Senapelan. Di antaranya, TPS 09 dan 02 di Kelurahan Kampung Bandar serta TPS 17 di Kelurahan Kampung Baru.



"PSU dilakukan karena adanya pelanggaran dan kesalahan dalam tata cara atau prosedur dalam membuka atau penutupan kotak suara," ujar Amiruddin.

Dasar hukum KPU Pekanbaru melakukan pemungutan suara ulang sesuai PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara dan Peraturan Bawaslu nomor 13 tahun 2018 tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Dari 3 TPS itu, ada 683 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar. Namun yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang hanya sekitar 40 persen saja.

"Untuk partisipasi pemilih pada pemilihan kemarin (Rabu 27 Juni) berkisar antara 70 sampai 80 persen. Sedangkan sekarang hanya 30 sampai 40 persen. Tapi kta masih optimis pemilih pada hari ini sama dengan pemilih kemarin," ucapnya.

Terpisah, Divisi Hubungan Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai mengatakan, pelanggaran pertama kali diketahui setelah KPU Pekanbaru menerima bukti rekaman video dari Panwascam Senapelan.

"Pembukaan kotak suara yang tidak bersegel. Kotak surat suara itu diterima oleh PPS tapi tidak ada segel, kemudian dibuka. Hal ini adalah pelanggaran administrasi, dan sesuai dengan undang-undang, PKPU dan Peraturan Bawaslu sanksinya adalah PSU," ucap Yasrif.

Sebagai tindak lanjut prosea hukum, Yasrif mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mencari pelakunya.

"Kita mempelajari dan mendalami sejauh apa pelanggaran ini. Evaluasinya nanti setelah PSU," ucapnya.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.