Sabtu, 26 September 2015 10:23:00

Polisi Tetapkan 58 Tersangka Pembakar Lahan

PEKANBARU- Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menetapkan 58 tersangka pelaku pembakaran lahan termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak di bidang perkebunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan terdapat penambahan 10 tersangka baru yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort Siak, Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Meranti, Kampar dan Rokan Hulu dalam sepekan terakhir.

"Pengungkapan terbanyak yakni Polres Kampar dengan empat tersangka baru terkait kebakaran di Rimbo Panjang," ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan ke 58 tersangka tersebut mayoritas merupakan hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh jajaran Polda Riau sejak Januari hingga 24 September 2015 yang terdiri dari dengan 51 Laporan Polisi (LP).

Ia merincikan, dari 58 tersangka tersebut, 43 perkara dalam proses penyelidikan, 22 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) dan dua perkara sudah masuk dalam Tahap I.

Lebih lanjut ia menjelaskan seluruh tersangka tersebut masing-masing diungkap oleh Polres Bengkalis dengan enam tersangka dimana tiga diantaranya sudah P21, Polres Siak dengan enam tersangka dengan empat diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya Polres Indragiri Hulu sembilan tersangka dimana dua diantaranya telah P21, Indragiri Hilir sembilan tersangka tiga diantaranya P21, Pelalawan tujuh tersangka dengan empat diantaranya dinyatakan P21 dan Rokan Hilir lima tersangka tiga diantaranya P21.

Sementara itu Meranti terdapat dua tersangka, Dumai dua tersangka yang keseleruhannya ditetapkan P21, Kampar enam tersangka, Rokan Hulu lima tersangka.

Selanjutnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sendiri menetapkan Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang sebagai tersangka atas dugaan pembakaran 533 hektar lahan perusahaan perkebunan yang berada di Pelalawan pada Rabu malam (16/9).(rol)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.