• Home
  • Pekanbaru
  • Ratusan Mahasiswa Pekanbaru Unjuk Rasa Terkait Pemulangan Neno Warisman
Senin, 03 September 2018 11:07:00

Ratusan Mahasiswa Pekanbaru Unjuk Rasa Terkait Pemulangan Neno Warisman

Demo BEM Universitas Riau.

PEKANBARU, Globalriau.com - Ratusan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Kantor Gubernur dan Mapolda Riau, di jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (3/9). Demo mahasiswa itu buntut dari aksi pemulangan Neno Warisman, saat akan melakukan Deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Mahasiswa menilai adanya pembungkaman demokrasi dan tindakan represif dari aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara di Riau. Dalam aksinya, ratusan mahasiswa membawa berbagai atribut spanduk. Mereka berorasi di Bundaran hingga ke depan halaman Mapolda Riau.



Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Randi Adiyana mengatakan pembungkaman demokrasi telah menodai nilai-nilai budaya Melayu yang santun dan ramah.

"Tindakan represif yang melibatkan aparat yakni Kepolisian serta BIN Daerah terhadap tamu di Riau pada 25 Agustus 2018 lalu cukup mencederai kebebasan demokrasi di Riau," teriak Randi.

Orasi Randi diikuti sorak sorai ratusan mahasiswa lainnya. Menurut Randi, ada anggota hingga pejabat BIN Daerah Riau yang dinilai Uunprosedural atau telah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan repmif.

Dia menyebutkan, perilaku aparat polisi dan BIN sudah melanggar Undang-undang nomor17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara pada pasal 6 ayat 5, dan pasal 18 Huruf (c).

Sebab, pada pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi harus menghormati hukum, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia.

Kemudian pada pasal 18 huruf (c) BIN harus mentaati kode etik intelejen negara Pada Peraturan Kepala Badan Intelejen Negara Republik Indonesia No.01 Tahun 2016 tentang Kode Etik lntelejen Negara pada pasal S ayat (l)

"Oknum BIN Daerah serta Aparat Kepolisian telah mengangkangi hak mengemukakan pendapat/demokrasi, padahal mengemukakan itu dilindungi oleh UUD I945 pada pasal 28E ayat 3 dan Pasal l9 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUI-IAM)," kata Randi.

Saat kedatangan Neno di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diadang sekelompok orang diduga suruhan dan dari luar daerah, aparat dinilai tidak mampu mengamankan massa yang menolak kehadiran Neno.

"Padahal jelas bahwa aksi tersebut melanggar UU nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pada pasal 9 ayat l disebutkan penyampain pendapat di muka umum tidak dapat dilaksanakan obyek vital nasional," kata Randi.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengecam keras segala tindakan represif aparat yang dinilai melakukan pembungkaman hak demokrasi dan menodai nilai-nilai budaya melayu.

Untuk itu, mahasiswa mendesak kepada aparat yang diduga melakukan tindakan represif, serta menodai nilai budaya Melayu dan membungkam hak demokrasi, agar segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat Riau.

"Kita juga menuntut BIN untuk menindak tegas oknum BIN Daerah Riau yang melakukan pelanggaran kode etik dan pembungkaman hak demokrasi," katanya.

"Kemudian kita menuntut Kapolda Riau (Brigjen Widodo Eko Prihastopo) mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represifitas dan pembungkaman demokrasi pada 25 agustus 2018 dengan waktu yang ditentukan selama 5 hari kerja. Kita akan kawal dan siapkan massa yang lebih besar jika perkara ini tidak kunjung ditangani," pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.