• Home
  • Pekanbaru
  • Sekretaris Golkar Riau Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang Bupati Bengkalis
Jumat, 03 Juli 2020 12:27:00

Sekretaris Golkar Riau Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang Bupati Bengkalis

Merdeka.com/Abdullah Sani
Suasana sidang Bupati Bengkalis.

PEKANBARU, globalriau.com - Eks Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Jamal Abdillah menyebutkan, setiap pimpinan dan anggota legislator mendapatkan jatah uang ketok palu. Untuk pimpinan mendapat Rp 100 juta, sedangkan anggota DPRD Bengkalis masing-masing Rp 50 juta.



Saat itu, Indra Gunawan Eet menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari partai Golkar. Kini Eet menjabat Ketua DPRD Riau sekaligus Sekretaris DPD Golkar Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Jamal saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk perkara dugaan korupsi gratifikasi Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (2/7).

Dari balik tahanan, keterangan Jamal yang disampaikan secara virtual itu mengejutkan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan seluruh pengunjung sidang. Uang ketok palu sebenarnya telah menjadi kesaksian hangat sejak sidang dimulai dari pagi.

Mulai dari saksi pertama Firza Firdhauli dan saksi kedua Abdurahman Atan yang hadir langsung ke persidangan menceritakan hal itu. Dia sebagai anggota DPRD juga mengakui mendapat uang Rp 50 juta itu. Bahkan Firza juga menyerahkan jatah Indra Gunawan dalam kantong plastik hitam.

Sementara Jamal blak-balakan menyebut uang yang diteria pimpinan DPRD Bengkalis sebesar Rp 100 juta. Dia mendapat giliran bersaksi ketiga pun semakin memperjelas tradisi uang ketok palu itu.

Jamal mengatakan pada tahun 2012 saat pembahasan RAPBD dan proyek mulitiyears setidaknya ada Rp 2 miliar uang ketok palu yang disiapkan untuk pimpinan dan anggota dewan. Nominal yang diterima berbeda-beda.

Misalnya untuk pimpinan seperti dia dan Indra Gunawan alias Eet yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau serta ketua komisi mendapat jatah Rp 100 juta. Sementara anggota biasa bervariasi mulai Rp 30 hingga Rp 50 juta.

"Ada tradisi semacam uang saguhati. Saya tahu waktu ketua. Karena posisi saya harus ambil keputusan cepat, saya ambil dan ikuti prosedurnya. Ini sudah kebiasaan kita, saya sampaikan ke Herliyan (Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis periode 2010-2015)," kata Jamal.

Kemudian, dia mengatakan Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp 2 miliar untuk seluruh anggota DPRD Bengkalis. "Dana Rp 2 miliar, untuk ketok palu. Untuk semua anggota, pimpinan dan semua anggota. Masing-masing pimpinan Rp 100 juta, terus anggota beda-beda. Seingat saya semua anggota dapat. Rata-rata Rp 50-an juta," ujarnya.

Dia juga mengatakan uang itu ada yang diberikan langsung dan ada yang melalui tangan kanannya, Syahrul Ramadhan.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp 5,2 miliar hingga Rp 23,6 miliar lebih.

Uang Rp 5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sedangkan uang Rp 23,6 miliar lebih itu berasal dari dua pengusaha sawit. Ada yang dalam bentuk tunai, maupun transfer.

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 13 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 13 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 3 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.