• Home
  • Pekanbaru
  • Tanpa Izin Istri Pertama, Anggota DPRD Riau Ini Mengaku Sudah Nikah Siri
Jumat, 06 April 2018 15:57:00

Tanpa Izin Istri Pertama, Anggota DPRD Riau Ini Mengaku Sudah Nikah Siri

Merdeka.com
Ilustrasi.
PEKANBARU, Globalriau.com - Yulia Herman, istri anggota DPRD Riau Suhardiman Amby tak terima adanya wanita lain dalam rumah tangga. Yulia bersama pengacaranya Eni Samosir melaporkan Suhardiman ke Polsek Bukit Raya atas tuduhan poligami tanpa izin.
 
Itu dilakukan Yulia setelah mendatangi rumah wanita bernama Suci Nitia yang disebut-sebut sebagai istri kedua Suhardiman, di Jalan Wono Sari, Gang Suka Mulya Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Rabu (4/4).
 
Menanggapi hal itu, Suhardiman mengaku santai dan tidak ada yang perlu dipersoalkan. Karena, Suhardiman sudah menikahi Suci secara siri sekitar 3 tahun lalu. Dia mengakui pernikahan keduanya tidak perlu izin sang istri.
 
 
"Iya (Suci) istri kedua saya. Saya dan dia sudah nikah sekitar 3 tahun lalu secara sah. Istri pertama baru-baru ini aja tahu. Tak perlu izin kan saya bukan PNS," ujar Suhardiman saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/4).
 
Suhardiman menyebutkan, pengacara istrinya tidak berhak meminta bukti pernikahan keduanya bersama Suci. Jika ingin mengetahui dokumen nikah siri itu, Suhardiman mempersilakan Yulia dan pengecaranya meminta ke Pengadilan Agama.
 
"Kan ada mekanisme. Kalau mau tahu sah atau tidaknya pernikahan, kan ada pengadilan agama, begitu kan. Jangan menggunakan proses yang tidak benar," kata Suhardiman.
 
Suhardiman juga tak senang dengan perbuatan Yulia dan pengacaranya yang mendatangi rumah istri keduanya dengan membawa rombongan. Dia menyebutkan, kedatangan mereka bisa disebut sebagai persekusi.
 
"Itu kalau masuk ke rumah orang tengah malam, bawa rombongan berlagak preman, itu bisa disebut persekusi itu. Pengacara itu bukan mendatangi rumah orang, tapi beracara di pengadilan, di kantor polisi mendapingi klien, di kejaksaan, bukan menggedor rumah orang bawa rombongan tengah malam," kata Suhardiman.
 
Suhardiman meminta jika ada permasalahan antara pengacara Yulia dengan dirinya dilakukan dengan proses yang baik-baik. Saat Yulia datangi istri keduanya Suci, Suhardiman mengaku tidak berada di tempat tersebut malam itu. Namun beredar kabar, Suhardiman kabur melewati pintu belakang rumahnya.
 
"Saat itu saya lagi di luar kota, yang ada orang tua dan istri kedua saya di rumah tersebut," ucapnya.
 
Saat disinggung tidak pulang ke rumah istri pertamanya selama sebulan, Suhardiman membantah kabar tersebut.
 
"Hoax itu. Siapa bilang tidak pulang, pulang terus saya kok. Anak saya setiap minggu belanjanya kan. Belanja sekolah, engga ada yang terlantar. Istri saya dua-duanya baik, cuma masih ada yang belum terma, ya harus bersabarlah," ungkapnya.
 
Suhardiman dilaporkan istrinya Yulia ke Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru atas dugaan poligami tanpa izin. Sebelum dilaporkan, Yulia bersama pengacaranya Eni Samosir mendatangi rumah Suci.
 
"Aparat hukum jangan mengompori, mengayomi lah. Rumah tangga orang itu diakuri, jangan dikompori. Kalau pengacara mengompori begitu jadinya, datang ke rumah malam-malam kan itu tidak baik itu," katanya.
 
Sumber: Merdeka
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.