• Home
  • Pekanbaru
  • Tersangka Pembakaran Hutan, Kejati Riau Terima Sprindik PT ASL dan PT LIH
Rabu, 28 Oktober 2015 19:08:00

Tersangka Pembakaran Hutan, Kejati Riau Terima Sprindik PT ASL dan PT LIH

PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi Riau menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP atau sprindik) dari Kepolisian, kepada tersangka kebakaran hutan dan lahan PT Alam Sari Lestari (ASL) dan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan membenarkan adanya SPDP terkait perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Sudah kita terima SPDP-nya beberapa waktu lalu. SPDP-nya diterima Kejaksaan Negeri Rengat beberapa waktu lalu," ungkap Mukhzan kepada merdeka.com di ruang kerjanya, Rabu (28/10).

Dalam SPDP tersebut, kata Mukhzan, tertera PT ASL selaku korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. "Masih korporasinya. Tidak ada nama perorangan dari pihak korporasi," jelas Mukhzan.

Menurut Mukhzan, PT ASL dijerat pasal berlapis yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "PT ASL disangkakan melanggar Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h atau Pasal 98 ayat (1), (2) atau Pasal 99 (1), (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," terang Mukhzan.

Untuk tahapan berikutnya, sambung Mukhzan, Jaksa akan menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian untuk selanjutnya dilakukan penelitian berkas atau tahap I."Kita tunggu tahap I-nya," kata Mukhzan.

Selain PT ASL, pihak Kejaksaan juga telah menerima SPDP perkara karhutla untuk tersangka PT LIH. Sementara, terkait PT Palm Lestari Makmur yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tiga orang petinggi perusahaannya telah dilakukan penahanan di Polda Riau, Mukhzan mengaku pihaknya belum menerima SPDP-nya.

"Hingga kini baru 2 SPDP pihak korporasi yakni PT LIH dan PT ASL dan 43 SPDP pihak perorangan tersangka kebakaran hutan dan lahan," pungkas Mukhzan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo membenarkan penetapan PT ASL sebagai tersangka. Sementara, pekerja dari korporasi tersebut, Ari menyatakan belum ada penetapan tersangka.

"Koorporasi hanya satu PT ASL. Perorangannya belum ada yang dijadikan tersangka, sekarang dalam tahap menunggu pemeriksaan ahli," jelas Ari melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com

Dari informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, luasan lahan yang terbakar di area Hak Guna Usaha (HGU) PT ASL yakni seluas 116 hektaree, berupa semak belukar. Saat ini, kobaran api yang menghanguskan lahan diketahui telah berhasil dipadamkam.

Selain PT LIH, PT PLM, dan PT ASL, Kepolisian juga melakukan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan lainnya. Di mana penanganannya dilakukan sejumlah polres di wilayah hukum Polda Riau.

Adapun 15 perusahaan tersebut, yakni PT Sumatera Riang Lestari di Indragiri Hilir dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektare, dan PT Bina Duta Laksana di Indragiri Hilir dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektare.

Selanjutnya, PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektare, PT Prawira di Pelalawan dengan luas lahan terbakar 300 hektare, dan KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan dengan luas lahan terbakar 500 hektare.

Berikutnya, PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir dengan luas lahan terbakar 288 hektare, PT Decter Timber Perkasa Industri di Rokan Hilir dengan luas lahan terbakar 2.960 hektare, PT Pan United di Bengkalis dengan luas lahan terbakar 200 hektare, PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak dengan luas lahan terbakar 70 hektare, PT Suntara Gaja Pati di Dumai dengan luas lahan terbakar lima hektare, PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar dengan luas lahan terbakar 4,2 hektare, dan PT Siak Raya Timber di Kampar dengan luas lahan terbakar 5,2 hektare.

PT Riau Jaya Utama di Kampar dengan luas lahan terbakar 10 hektare, PT Hutani Sola Lestari di Kampar dengan luas lahan terbakar 91,2 hektare, terakhir PT Rimba Lazuardi di Kuansing dengan luas lahan terbakar 15 hektare.(merdeka)

 

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Program Pembinaan dan Mitigasi Bencana Karhutla Pertamina Dorong Masyarakat Raup Rupiah

    Aktivitas manusia dan korporasi yang kurang memperhatikan lingkungan kerap kali menjadi sebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas hingga turut menghanguskan kawasan pe
  • 4 tahun lalu

    Riau Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Gedung Daerah Riau, Jl Diponegoro Pekanbaru.
  • 7 tahun lalu

    Puluhan Heaktare Lahan Warga Riau Terbakar

    Lahan yang terbakar itu terdiri dari lahan kosong dan kebun kelapa sawit. Berdasarkan hasil pengusutan polisi, lahan tersebut milik 4 perseorangan dan korporasi.
  • 7 tahun lalu

    Wako Dumai Rakor Penanggulangan Karlahut 2017 Bersama Presiden Jokowi

    Walikota Dumai H Zulkifli AS mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas), bersama Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/1).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.