• Home
  • Pekanbaru
  • Tunjangan Profesi Dihapus, Ratusan Guru Demo Pemkot Pekanbaru
Rabu, 06 Maret 2019 19:33:00

Tunjangan Profesi Dihapus, Ratusan Guru Demo Pemkot Pekanbaru

Merdeka.com
Demo guru di Pekanbaru.

PEKANBARu, globalriau.com - Ratusan guru Pegawai Negeri Sipil SD dan SMP demonstrasi di depan kantor Pelayanan Publik Pemerintahan Kota Pekanbaru, Selasa (5/3). Demonstran sempat memboikot jalan protokol tersebut. Mereka menuntut dana tunjangan profesi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, agar tidak dihapuskan.



"Awalnya dana tunjangan kami diturunkan dari Rp 1.650.000 menjadi Rp 850.000, kami masih diam. Sekarang malah mau dihapuskan makanya kami tidak bisa diam saja," ujar salah seorang guru SD di Pekanbaru bernama Murni.

Sekitar tujuh ribu guru tersertifikasi tidak mendapatkan dana Tunjangan Penambahan Penghasilan hingga saat ini. Bahkan keluar kebijakan baru dari Pemkot Pekanbaru bahwa di tahun 2019, TPP akan ada penghapusan.

"Untuk tahun 2017 dua bulan tidak diberikan, tahun 2018 sejak Oktober lalu juga belum dibayarkan sampai saat ini," lanjutnya.

Dalam orasinya, para guru menyampaikan enam poin permintaan kepada pemerintah Kota Pekanbaru.

Pertama, mereka meminta agar Pemkot Pekanbaru untuk merevisi peraturan wali kota pasal 9 ayat 8 tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Guru Sertifikasi tetap diberikan kepada seluruh guru sertifikasi Pekanbaru.

Kedua, meminta kembalikan TPP guru sertifikasi Kota Pekanbaru seperti sediakala dengan jumlah Rp 1.650.000 untuk 12 bulan pembayaran tahun 2019.

Ketiga, jangan ada kesenjangan atau diskriminasi guru sertifikasi dan pegawai Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam hal TPP, karena guru berada di instansi yang sama dan guru adalah bagian penting dari dinas pendidikan kota Pekanbaru.

Keempat, tidak ada intimidasi, mutasi, dan intervensi terhadap seluruh guru sertifikasi yang melaksanakan kegiatan demo.

Dan kelima, tidak diberikan janji palsu (PHP) dalam pencairan TPP untuk seluruh sertifikasi Kota Pekanbaru, cairkan secara penuh 12 bulan di tahun 2019 sebesar Rp 1.650.000/bulan.

Serta keenam, apabila kesepakatan pada no 1-5 tidak dilaksanakan dalam bentuk pencairan dana TPP ke seluruh guru sertifikasi Kota Pekanbaru, maka demonstran akan mogok mengajar sampai tuntutan terpenuhi.

Syahrul, salah satu pengendara mobil mengeluhkan demo para guru yang menghambat lalu lintas. Apalagi demo memboikot jalan protokol.

"Seharusnya demo di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayaran Raya sana, bukan di jalanan. Ini kami tidak bisa jalan sama sekali," ketus Syahrul.

Hingga saat ini masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Pekanbaru sehingga para guru masih tetap berada di lokasi demo, bahkan sampai memboikot Jalan Sudirman dengan memberhentikan Bus Trans Metro Pekanbaru.(merdeka)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.