• Home
  • Pekanbaru
  • Vaksin Palsu Beredar di Riau, Dua Tersangka Diringkus Polisi
Kamis, 04 Agustus 2016 07:28:00

Vaksin Palsu Beredar di Riau, Dua Tersangka Diringkus Polisi

ILUSTRASI.

PEKANBARU- Polsek Rumbai Pesisir kota Pekanbaru Riau melakukan penahanan terhadap 2 orang diduga pengedar vaksin palsu. Keduanya merupakan sales yang mendistributorkan vaksin dengan barang bukti sebanyak 100 ampul itu.

"Ya benar, ada dua orang tersangka diduga sebagai pengedar vaksin palsu yang kita tahan," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson J Saragih saat dihubungi merdeka.com Rabu (3/8).

Robinson mengungkapkan, kedua tersangka yang belum bisa dibeberkan identitasnya ini merupakan sales yang menjual vaksin palsu itu ke beberapa klinik, apotek dan rumah sakit di Kota Pekanbaru. Saat ini, polisi masih mengembangkan rumah sakit mana saja yang sudah membeli vaksin dari kedua tersangka itu.

"Masih kita lakukan pengembangan terkait penyebarannya," ucap Robinson.

Selain mengamankan 100 ampul vaksin palsu, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi dari BBPOM Pekanbaru dan Biofarma sebagai penyedia serta hasil pemeriksaan Laboratorium.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, Indra Ginting menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak dua puluh file vaksin diduga palsu dari salah satu tempat pendistribusian obat di kota Pekanbaru, Riau.

"Ya benar, ada vaksin yang diduga palsu kita amankan sebanyak 20 file. Saat ini masih akan kita lakukan uji laboratorium," kata Indra.

Menurutnya, pemasokan vaksin palsu di Riau itu juga diketahui oleh pihak medis di klinik dan rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu itu. Namun, Ginting keberatan untuk menyebutkan nama rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu untuk anak-anak itu.

"Belum saatnya diberitahu, nanti kalau sudah jelas semuanya kita umumkan ya. Agar informasinya tidak setengah-setengah," ucap Indra.

Beberapa waktu lalu, Indra menyebutkan sebanyak dua puluh vaksin yang diduga palsu itu terdiri dari vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) sebanyak 10 ampul dan vaksin Anti Bisa Ular (ABS) sebanyak 10 file.

"Masing-masing ada 10 file yang kami amankan dan masih kita teliti kandungannya. Secara kasat mata ciri-cirinya patut diduga palsu," jelasnya.

Dia menerangkan, vaksin diduga palsu ini jika masuk ke dalam tubuh berdampak negatif dan berbahaya. "Berbahaya, namun belum diketahui secara pasti apa efeknya. Karena belum ada contoh kasusnya (korban)," kata Indra.

Meski demikian, Indra memperkirakan efek terbesar dari pemberian vaksin ini terhadap tubuh manusia tidak adanya manfaat dari vaksin itu sendiri terhadap kekebalan tubuh.

"Sebab vaksin palsu tidak berisi komposisi yang seperti dibutuhkan tubuh. Isinya cuma cairan. Tidak ada gunanya. Ruginya selain secara kesehatan, juga rugi secara ekonomi," tandasnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.