• Home
  • Pekanbaru
  • Walikota Pekanbaru Minta Perusahaan Terapkan UMK 2016
Selasa, 17 November 2015 21:38:00

Walikota Pekanbaru Minta Perusahaan Terapkan UMK 2016

Walikota Pekanbaru Firdaus ST saat memantau bursa kerja di Job Expo beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Saat ini Dewan Pengupahan Kota (DPK) Pekanbaru. yang diketuai Johny Sarikoen disaat ini telah sepakati besaran dari Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2016. Kesepakatan itu sebesar Rp2.165.435.

Namun dalam ini disikap Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, minta para pengusaha atau perusahaan besar menerapkan upah ini diatas UMK tahun 2016. Pasalnya, yang disepakati ini masih di bawah dari kebutuhan layak hidup. Artinya ini disesuai dengan kemampuan dan perkembangan perusahaan.

"Diharapkan perusahaan besar di Kota Pekanbaru ini, menerapkan pembayaran upah itu d atas UMK yang disepakati. Usulan dari DPK itu untuk akan direkomendasikan yaitu sebesar Rp2.165.435. Yang diketahui masih berada di bawah kebutuhan layak hidup," ungkap Firdaus dalam rilisnya.

Dikatakannya, perusahaan skala besar itu mestinya boleh melebihi dari UMK disepakati. Tapi, sesuai dengan kemampuan perusahaan. Karena sambungnya, UMK yang dipatok itu adalah merupa upah minum terendah. Kalau memang mampu, perusahaan jangan ambil upah minimum tersebut."Ambilah upah yang sehat," sebut Firdaus.

Lebih lanjut kata walikota ini pemerintah memang membuat standar batasan bawah upah bagi pekerja. Tentunya, dengan tujuan agar nantinya tidak ada masalah. Maka, besaran ditetapkan harus sesuai pertimbangan kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja).(adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.