• Home
  • Pelalawan
  • Sindikat Penipuan Pemasok Sawit Diringkus Polres Pelalawan
Kamis, 14 Januari 2016 05:40:00

Sindikat Penipuan Pemasok Sawit Diringkus Polres Pelalawan

Net
Ilustrasi

PELALAWAN- Dua pelaku penipuan supplier buah kelapa sawit diringkus di tempat berbeda. Pelaku berinisial AR ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelalawan di kecamatan Pelepat Hilir, kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Sedangkan temannya NO ditangkap di desa Lubuk Ogung, kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap dan kasusnya masih dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada merdeka.com, Rabu (13/1)

Ade menuturkan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya IS (30) pada Jumat (25/12/2015). Pelaku melakukan penipuan terhadap TW (36), supplier sawit di Jalan Lintas Timur, kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan.

Modusnya, pelaku menyerahkan tiga lembar Surat Penjualan Buah (SPB) disertai bukti timbangan pabrik buah sawit dari PT Makmur Andalan Sawit (MAS). Namun sawit tidak diantar ke pabrik sedangkan SPB diduga dipalsukan agar bisa dicairkan.

Korban menyerahkan uang lebih dariu Rp 36 juta. Setelah uang diterima, sawit tidak kunjung dikirim ke PT MAS. "Setelah dikonfirmasi ke pihak PT MAS, pihak perusahaan mengaku tidak ada menerima buah sawit dari bukti SPB dan tiket yang dibawa tersebut oleh suami TW tersebut," jelas Ade.

Merasa tertipu, TW melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Kuras. "Dari laporan korban TW,akhirnya IS berhasil ditangkap duluan, sedangkan beberapa rekannya berhasil kabur," ucap Ade.

Tim gabungan juga memburu kawanan penipuan supplier sawit itu. "Hingga hasil penyelidikan, dua pelaku kabur diduga ke arah Muaro Bungo, dan satu pelaku AR berhasil ditangkap saat bersembunyi di Pelepat Hilir. Sedangkan rekannya AI berhasil melarikan diri, sebelum polisi datang," imbuh Ade.

Tanpa perlawanan, AR digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras. Kepada polisi, tersangka AR mengaku bukan saja terlibat bersama dengan IS yang pertama ditangkap dan AI (DPO) tapi juga aksi mereka dibantu oleh NO yang tinggal di desa Lubuk Ogung.

Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan akhirnya NO berhasil diringkus saat berada di salah satu perusahaan didesa Lubuk Ogung. "Para pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses penyidikan," ucapnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Banyak Penipuan Mencatut Nama Keluarga Walikota Dumai

    Hari ini Kamis (01/06/2017) Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan kepada awak media menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan modus penipuan dengan mengatas namakan ajudan walikota
  • 8 tahun lalu

    Waspada Penipuan, Modus Telfon Pura-pura Ditangkap Aparat

    Waspada ketika tiba-tiba anda menerima telfon yang mengaku anak atau saudara anda ditangkap aparat penegak hukum. Jangan panik, karena bisa jadi anda sedang ditipu.
  • 8 tahun lalu

    85 Personil Polres Pelalawan Naik Pangkat

    Kepolisian resort (Polres) Pelalawan menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat 85 personil di jajaran Polres Pelalawan, Kamis (31/12) pagi.
  • 8 tahun lalu

    Polres Pelalawan Amankan 5 Ribu Liter Solar Tanpa Dokumen

    Polres Pelalawan mengamankan dua unit truk tangki cold diesel bermuatan 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar, tanpa dokumen di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.