• Home
  • Politik
  • Bikin Video Pelanggaran HAM, PSI Ogah Minta Maaf
Sabtu, 02 Juni 2018 21:41:00

Bikin Video Pelanggaran HAM, PSI Ogah Minta Maaf

PSI.
JAKARTA, Globalriau.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak meminta maaf karena membuat video perihal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dilakukan pada pemerintahan Presiden kedua Soeharto. Protes mengenai video tersebut datang dari kelompok Cinta Soeharto Sejati (CITOS).
 
"Kami tidak merasa perlu meminta maaf dan menarik video tersebut," kata Ketua Tim Komunikasi PSI, Andy Budiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/6).
 
 
Menurut Andy, PSI tidak bermaksud menyinggung Presiden Soeharto. Dia menjelaskan, video itu hanya merujuk fakta sejarah.
 
"Saya minta CITOS menunjukkan bagian mana dari video kami yang jauh dari kebenaran. Kita diskusikan terbuka saja," ujarnya.
 
Andy juga mengungkapkan, video yang dipersoalkan CITOS hanya satu video dari serangkaian video yang diunggah untuk mengingat masa reformasi dengan tagar #Mei98JanganLagi yang diproduksi PSI. Video itu, tambah dia hanya sekadar untuk pendidikan semata.
 
"Karena itu PSI merasa bertanggungjawab untuk mengingatkan sekaligus menginformasikan tentang kejahatan-kejahatan Orde Baru," ucapnya.
 
Diketahui, CITOS menuntut PSI meminta maaf dan menarik video tersebut dari semua platform media sosial. Bila tidak, CITOS mengancam akan memperkarakan PSI secara hukum atas dasar pencemaran nama baik Soeharto.
 
Dalam konferensi persnya CITOS menuduh PSI secara sengaja dan terencana berusaha melakukan stigmatisasi negatif terhadap Soerharto. CITOS juga menilai video PSI berlebihan, mendramatisasi dan jauh dari fakta kebenaran.
 
Sepanjang Mei 2018, PSI setiap hari mengunggah video satu menit tentang berbagai praktek kotor di masa Orde Baru. Mulai dari pelanggaran HAM, Daerah Operasi Militer, penindasan umat Islam, penculikan aktivis, KKN, pemberangusan pers dan kebebasan berekspresi, BPPC, dan sebagainya.
 
Sumber: Merdeka.com
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 4 tahun lalu

    Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

    Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.