• Home
  • Politik
  • Ikatan Mahasiswa Duri di Sumbar Serukan Pilkada Bengkalis Damai
Selasa, 04 Agustus 2020 13:49:00

Ikatan Mahasiswa Duri di Sumbar Serukan Pilkada Bengkalis Damai

Ilustrasi.

Oleh: Indra Gunawan (Ketua ikatan Mahasiswa Duri di Padang)

PEMILIHAN KEPALA DAERAH (Pilkada)  2020 sudah di depan mata. Menjelang pesta demokrasi itu di mulai, yang begitu hangat di perbincangkan setiap orang didaerah yang ada di Indonesia saat iniyang paling seksi ialah Pilkada ( pemilihan kepada daerah ). yang akan di lakukan 9 Desember nantinya.

Kami yang terhimpun dalam Ikatan Mahasiswa Duri yang berkuliah di Padang Menghimbau kepada Masyarat yang berada di Kabupaten Bengkalis untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pemilu damai, yang artinya tidak menyia-nyiakan hak suaranya untuk kemenangan calon pemimpinNo. 1 di Kabupaten Bengkalis nanti yang sudah saudara-saudari dambakan.

Pemilih yang merdeka akan mampu memberikan evaluasi obyektif, tanpa tekanan, dan kontributif pada peningkatan kualitas dan integritas pilkada.

Di karenakan satu hak suara sangat berati untuk menentukan calon pemimpin di Kabupaten Bengkalis yang akan membawa Kabupaten Bengkalis lebih sejahtera lagi, jangan biarkan hak suara yang kita miliki hangus atau di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab nantinya.

Pilkada langsung dan serentak, dalam seruan tersebut, adalah bagian dari ikhtiar penguatan demokrasi elektoral dalam konstruksi negara hukum Indonesia yang diupayakan oleh seluruh elemen bangsa pasca kejatuhan rezim Orde Baru.

Sehingga semua pihak haruslah memberikan dukungan konstruktif sehingga proses politik tersebut berjalan damai, berkualitas, dan berintegritas.

Sebagai sebuah mekanisme pengisian jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pilkada adalah pula mekanisme evaluasi atas kepemimpinan yang telah berlangsung sebelumnya dan proyeksi atas kepemimpinan yang diidamkan untuk masa lima tahun berikutnya.

Kemerdekaan pemilih adalah kunci penentu kualitas dan integritas pilkada, selain variabel lainnya seperti independensi penyelenggara pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, penegakan hukum yang fair atas berbagai pelanggaran pidana Pilkada, dan lainnya.

Dalam alam demokrasi, masyarakat merupakan subyek utama yang memainkan peranan penting untuk menjaga keseimbangan agar demokrasi berjalan dengan baik, seperti ungkapan latin Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan.

Adapun salah satu siklus demokrasi yang harus mendapat pengawasan dari masyarakat yakni kehadiran kontestasi politik atau yang lebih familier kita kenal dengan istilah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni satu kontestasi politik lokal untuk memilih Kepala Daerah beserta wakilnya. Masyarakat atau publik harus benar-benar mendorong terciptanya situasi kontestasi politik yang dinamis, beradab, dan jauh dari pertarungan politik identitas yang berbasis pada isu SARA.

Sebagaimana Rosseau katakan, bahwa demokrasi hanya akan berjalan di dalam lambung yang sehat, dan masyarakat beserta instrumen politik lainnya merupakan prasyarat kunci bagi hadirnya lambung yang sehat dengan catatan mereka merupakan subyek-subyek politik yang benar memiliki literasi (pendidikan) politik yang baik. Kecerdasan masyarakat dalam berpolitik merupakan inventasi demokrasi yang sangat penting bagi bangsa ini. Perhelatan politik Pilkada yang damai hanya akan hadir jika masyarakat mampu bersinergi dengan negara dan partai politik, sehingga secara berkelanjutan dapat dibangun mekanisme demokrasi yang beradab, tanpa saling menjatuhkan.

Adapun ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat agar kontestasi politik lokal tidak sekedar menjadi ajang perebutan kursi kepala daerah, namun juga menjadi ajang pembuktian demokrasi yang bermoral

Pertama, masyarakat harus menjadi subyek politik sehingga memiliki bargainingposition  dalam kontestasi politik. Kedua, mendorong kondisi politik yang kondusif dan dinamis, sehingga panggung politik lokal menjadi ajang pembelajaran (literasi) politik bagi publik, bukan sekedar adu kuat antar partai politik.

Ketiga, menolak segala bentuk model kampanye politik yang tidak mendidik dan mengesampingkan aspek moralitas seperti: kampanye hitam. Keempat, melihat dengan seksama visi-misi setiap kontestan politik sehingga pilihan yang dijatuhkan nantinya merupakan pilihan rasional berdasarkan pemahaman dan telaah trackrecord kontestan. Kelima, tolak segala bentuk framing politik yang berbau SARA, ujaran kebencian, dan informasi hoax sehingga masyarakat mampu menciptakan ruang politik yang sehat dan bermartabat.

Jika keempat hal tersebut dapat dilakukan dengan baik oleh masyarakat niscaya hajatan politik lokal Pilkada akan berlangsung secara damai, khidmat, dan membawa iklim demokrasi yang mencerdaskan nir kampanye kotor (hitam).***

Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 17 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 17 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 4 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.