Minggu, 11 September 2016 22:36:00
Satu Unit Mobil Pick Up Ditilang Lantas Disela Pagelaran Pawai Takbir
DUMAI - Satu unit mobil Pick Up bernopol BM 8841 MI terpaksa dihentikan oleh Polisi Lalulintas Polres Dumai saat kedapatan membawa anak anak kecil untuk ikut berkeliling dalam rangka Pawai Takbir Idul Adha 1437 H, pada Minggu (11/9) malam.
Sempat terjadi perdebatan antara supir dengan Polantas, karena tidak terima saat disuruh berhenti.
Namun dengan alasan keselamatan akhirnya Kanit Patroli Satlantas Polres Dumai, Iptu Burnaidi meminta seluruh penumpang yang berada di Bak belakang mobil untuk turun dan berjalan kaki.
Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra menjelaskan bahwa memang Mobil bak terbuka atau Pick Up tidak dibenarkan untuk mengangkut orang.
"Ini adalah salah satu pelanggaran yang tercantum dalam Undang Undang lalu lintas pasal 303, dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang dilarang untuk
mengangkut orang kecuali dengan alasan tertentu, " Ujar Emil. (Vie)