Selasa, 03 November 2015 00:21:00
ASN dan Honorer Pemkab Rohul Wajib Shalat Berjamaah
ROHUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer melaksanakan Salat Zuhur dan Asar berjamaah di Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) di Pasir Pangaraian.
Kewajiban ini telah berlangsung selama empat tahun ke belakang selama kepemimpinan Bupati Rohul H Achmad.
"Semula dari kewajiban hingga menjadi kesadaran. Ini sudah berlangsung selama empat tahun belakangan," ujar Hubungan masyarakat (Humas) MAMIC Pasir Pangaraian Yusmar Yusuf kepada wartawan di Pasir Pangaraian. Kini, sebutnya, pemkab hanya mengontrol saja.
Menurut Yusmar dengan menerapkan kesadaran diharapkan para aparatur bisa meningkatkan kesadaran menjadi kebutuhan. Sehingga, ibadah tak lagi menjadi beban bagi mereka. Namun, menjadi kebutuhan bagi kehidupan mereka.
Namun, sebutnya, bila sudah menjadi kebutuhan, tentunya MAMIC yang jadi Ikon Negeri Seribu Suluk ini bisa dirasakan seluruh masyarakat dengan memakmurkannya. Dengan begitu, maka akan timbul suatu kebanggaan bagi mayarakat masjid megah tersebut merupakan milik masyarakat Rohul.
"Bila sudah jadi kebutuhan, tentu sangat sulit untuk di tinggalkan. Seperti kebutuhan akan makan. Bila tidak makan, tentu kita akan merasa bahwa badan tidak kuat," ujarnya.
Sama halnya dengan ibadah, lanjut Yusman, bila sudah di jadikan kebutuhan, tentunya akan selalu dikerjakan. "Awalnya memang dipaksa, lama kelamaan akan terbiasa dan menjadi kebutuhan. Itulah yang diterapkan pemkab kita saat ini," ucap Yusmar.
Dijelaskannya, kebijakan yang diambil pemkab tersebut, disambut baik aparatur. Mereka mendukung kebijakan ini, terbukti, dari paksaan menjadi kebiasaan. Meski tidak lagi diwajibkan. Namun, jamaah MAMIC juga masih banyak. (hrc)