Jumat, 30 Oktober 2015 19:39:00
Dana Hibah Honor Guru Agama di Rohul Rp6,3 M
ROHUL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ikut membantu dalam peningkatkan kesejahteraan guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Dalam peningkatan kesejahteraan guru agama, tahun ini Pemkab Rohul mengucurkan dana hibah bersumber dari dana APBD Rohul murni 2015 hingga Rp 6,3 miliar.
Bupati Rohul H Achmad mengatakan bantuan dana hibah Rp 6,3 miliar akan diserah terimakan kepada seluruh guru agama berstatus PNS maupun non PNS di lingkungan Kemenag Rohul.
Setiap guru agama, tambah Achmad, berhak menerima Rp 500 ribu setiap bulan. Bantuan diberikan langsung ke penerima, sehingga dana bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.
Dia mengharapkan bantuan dari dana hibah tersebut dapat meningkatkan kinerja dan semangat pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, sekaligus membentuk akhlak pelajar.
"Bantuan dana hibah ini rutin kita berikan setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru agama. Kalau para ustad dan ustazah sudah sejahtera, tentu mereka bisa mendidik generasi muda sesuai lebih baik lagi, sesuai akidah islam berpedoman dengan Alquran," ujarnya.
Dia menambahkan bantuan dana hibah bertujuan dalam membentuk karakter ustad dan ustazah agar tetap ikhlas dalam mendidik pelajar Rohul, sehingga mereka menjadikan generasi muda berakhlak mulia. Ia meminta guru agama bukan hanya mendidik, namun bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat luas.
Dirinya mengakui keterlambatan pencairan dana hibah ini karena Pemkab Rohul harus melakukan verifikasi seluruh guru agama PNS dan non PNS di lingkungan Kemenag Rohul yang berhak menerima bantuan tersebut. Termasuk keaktifan mereka dalam bekerja.
"Kita harus melakukan verifikasi dengan baik dan benar, sehingga tepat sasaran," katanya. (rtc)