Selasa, 20 Oktober 2015 08:49:00
Panwas Rohul Surati SKPD Agar ASN Netral
ROHUL- Panitia Pengawas (Panwas) Rokan Hulu (Rohul) menyurati 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015.
Hal ini dikatakan Ketua Panwas Rohul, Hidayati, di kantornya, Pasirpangaraian. Ia mengatakan surat itu disebarkan menyikapi keluarnya peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Reformasi dan Birokrasi yang menyatakan ASN tidak boleh terlibat dalam ranah politik.
"Bila nanti ada laporan atau temuan ASN ikut berpolitik, maka akan kita klarifikasi, dan dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang sudah terbentuk," sebut Hidayati.
Menurutnya, dalam surat itu ada beberapa poin yang harus dilaksanakan ASN, yakni netralitas, pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.
"Panwas sudah teken nota kesepahaman dengan 34 SKPD. Selain itu, kita juga sudah menyurati pemerintahan kecamatan, kelurahan, kementerian agama, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lembaga vertikal lainnya. Tak hanya itu, surat yang telah diteken dan dicap basah tersebut, juga sudah dikirimkan ke Panwas Rohul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan pusat," paparnya.
Hidayati mengakui, pengiriman surat ini guna mengantisipasi agar tidak ada oknum ASN terlibat dalam politik. Apalagi sampai saat ini belum ada undang-undang yang mengatur ASN bisa berpolitik meskipun mereka punya hak suara dan bisa memilih.(halloriau)