Minggu, 10 Januari 2016 20:05:00
Todong Tiga Sipir, Napi Bersenpi Kabur dari LP Pasirpangaraian
PASIRPANGARAIAN- Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Hendri Manurung, dilaporkan kabur dari tahanan, Sabtu (9/1/2016) sekira pukul 11.00 WIB.
Napi terlibat kasus Narkoba tersebut kabur lewat pintu depan LP Pasirpangaraian, setelah sebelumnya menodongkan pistol diduga senjata api jenis FN kepada tiga Sipir yang sedang berjaga.
Dari informasi dirangkum, semula Hendri Manurung, Sabtu siang, masuk ke ruang besuk tamu. Saat ada tamu yang akan keluar, Napi ini ikut, namun hal itu terlihat oleh ketiga Sipir yang sedang bertugas.
Ketiga Sipir sempat menegur Hendri, Napi itu masuk ke dalam ruang besuk lagi. Tak berapa lama, Hendri masuk lagi ke ruang tunggu tamu dan mencabut pistol diduga Senpi jenis FN, dan langsung menodongkan ketiga petugas Sipir.
Melihat Hendri memegang pistol diduga jenis FN dan menodongnya, ketiga Sipir tidak berani melawan. Saat ada tamu yang baru membesuk keluarganya, dan akan keluar dari ruang tuggu, Hendri ikut keluar dari LP dan melarikan diri.
Kalapas Klas II B Pasirpangaraian, Misbahuddin, kepada wartawan, mengungkapkan ada yang melihat seorang pria berhenti sekira 50-an meter di depan LP. Setelah keluar, Hendri langsung menghampiri si pengendara sepeda motor dan langsung kabur.
Diakuinya, kaburnya Hendri karena diduga keteledoran anggota yang bertugas, karena pistol diduga Senpi jenis FN bisa masuk ke LP.
"Ada keteledoran anggota saya, dan anggota saya tidak memiliki senjata juga mentalnya kurang, sehingga Napi tersebut (Hendri) bisa kabur dengan mengancam tiga Sipir kita (LP)," jelasnya.
Misbahuddin menambahkan mendengar Hendri kabur dari LP, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Rohul.
Dari pantauan di LP Klas II B Pasirpangaraian, terlihat banyak polisi berseragam preman bersenjata lengkap, dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Rohul disana.
Tahanan Kejaksaan
Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang kabur, Hendri Manurung (35), bukan berstatus narapidana (Napi), namun masih status tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian.
Pria asal Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tersebut dilaporkan kabur lewat pintu utama LP Pasirpangaraian, Sabtu (9/1/16) sekira pukul 11.00 WIB, setelah ia menodongkan pistol diduga senjata api (Senpi) jenis FN ke tiga petugas Sipir LP yang sedang bertugas.
Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, Hendri merupakan tahanan tersangkut perkara pengancaman pakai senjata jenis air softgun, serta perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Perkara pengancaman dilakukan Hendri disidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul dan sudah tahap dua (P21).
Sedangkan perkara Narkoba jenis sabu sendiri disidik oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, berkas perkara sudah P21 dan masih proses sidang di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian.
"Saat ini, tiga tim (dari Polres Rohul) masih mengejar tahanan yang kabur ini (Hendri Manurung)," jelas AKBP Pitoyo, Sabtu sore.
Diwartakan sebelumnya, Hendri, pria kelahiran Dumai 6 Juli 1980 silam, dilaporkan kabur lewat pintu utama LP Klas II B Pasirpangaraian, setelah sebelumnya sempat menodongkan pistol diduga Senpi jenis FN.
Setelah keluar dari pintu utama LP, Hendri terlihat oleh orang lain berboncengan dengan seorang pria naik sepeda motor yang parkir sekira 50-an dari LP Pasirpangaraian, Rohul.(rtc)