• Home
  • Siak
  • Celana Dalam Ikut Disita Dalam Penggerebekan Polwan Selingkuh di Siak
Senin, 22 Januari 2018 15:20:00

Celana Dalam Ikut Disita Dalam Penggerebekan Polwan Selingkuh di Siak

SIAK, Globalriau.com - Polres Siak menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang perwira, antara Polwan dengan polki (polisi laki-laki). Pasangan tak resmi tersebut digerebek suami Polwan, yang juga perwira di Polres Siak. Celana dalam mereka disita petugas untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan mesum.
 
"Suami Polwan itu membuat laporan atas dugaan perselingkuhan. Setelah penggerebekan di Ruko milik anggota yang kedapatan berduaan dengan Polwan itu, celana dalam mereka kita sita untuk barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Senin (22/1).
 
Selain celana dalam, petugas Reskrim juga menyita seprei dan sarung bantal serta peralatan lain yang berada di kamar ruko terletak di Kabupaten Siak Provinsi Riau, tersebut. Ruko itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.
 
"Mereka berduaan di ruko kosong itu, tidak ada pihak ketiga. Kalau dari segi etika, sudah dilanggar mereka. Tapi untuk unsur pidananya, masih kita dalami, ya dengan membawa celana dalam dan barang bukti lain ke labor," jelas Barliansyah.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang perwira Polwan di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawat yang juga perwira polisi. Aib itu terungkap setelah penggerebekan dilakukan sang suami yang merupakan juga perwira polisi.
 
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (20/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Apakah saat penggerebekan melakukan mesum atau tidak, penyidik masih mendalaminya.
 
Kalau hasil pemeriksaan nanti memang terbukti secara hukum, kata Barliansyah, kedua polisi tersebut jelas telah melanggar kode etik perwira dan sanksinya bisa PTDH atau pemecatan.***
 
Sumber: Merdeka.com
Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.