• Home
  • Siak
  • Pemerintah Kabupaten Siak Umumkan Penambahan 7 Orang Postif Covid-19
Rabu, 02 September 2020 16:31:00

Pemerintah Kabupaten Siak Umumkan Penambahan 7 Orang Postif Covid-19

SIAK, globalriau.com - Pasien Covid -19 Positif  Kabupaten Siak Hari ini  ada 7 (Tujuh) penambahan kasus positif Covid–19, Kamis (29/08/2020) lalu.



Dari ketujuh di nyatakan positif  sedang dalam perawatan di rumah sakit dan Kabar Baik pada hari adalah  ada 1 (Satu) pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Masih ada 113 sampel lagi menunggu hasil, semuanya tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Siak terutama yang kontak erat dengan positif yang telah diambil uji swap,ungkap sekertaris Gugus Kabupaten  Siak Budhi Yuwono Kepada Jurnalis

Sampai saat ini Total Positif 301, dan 111 di rawat, 186 sehat dan sudah dipulangkan, 4 orang meninggal dunia, Pasien konfirmasi positif Covid – 19 yang dirawat tersebar dibeberapa tempat di rumah sakit pekan baru,Jelasnya.

Pasien RS E.H (Pekanbaru) 59 orang, RS A.B Sudirman (Pekanbaru) 2 Orang, RSUD Siak 30 Orang, Asrama Haji Siak 5 orang, RSUD AA (Pekanbaru) 3 Orang, RS A.B A.Yani (Pekanbaru) 11 Orang. RSUD Tipe D Tualang 1 Orang.
Suspek berjumlah 5898 orang, selesai isolasi pemantauan berjumlah  5633 orang, isolasi Mandiri 248, isolasi di RS 6 orang,dan sampai saat ini  pasien  meninggal dunia11 orang di kabupaten Siak.

Rincian penambahan pasien positif covid-19:

Pasien 295 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Ny. AS (29) yang merupakan warga Kecamatan Tualang. Saat ini diisolasi dan dirawat di RSUD Siak. Ny. AS (29) merupakan Kontak erat dari Pasien 234 Tn. RA (36).

Pasien 296 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah An. FNA (3) yang merupakan warga Kecamatan Tualang. Saat ini sudah dirawat dan diisolasi oleh RSUD Siak. An. FNA (3) merupakan KOntak Erat dari Pasien 234 Tn. RA (36).

Pasien 297 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Tn. UN (47) yang merupakan warga Kecamatan Tualang. Saat ini sudah dirawat dan diisolasi oleh RS EH (Pekanbaru). Tn UN (47) merupakan kontak erat dari pasien 69 Tn. A (44).

Pasien 298 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Tn. EEF (33) yang merupakan warga yang berdomisili di Mess Karyawan di Kecamatan Tualang. Saat ini sudah dirawat dan diisolasi oleh RS EH (Pekanbaru). Tn. EEF (33) merupakan hasil skrining yang dilakukan oleh Perusahaan yang ada di Perawang.

Pasien 299 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Tn. MS (47) yang merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Minas. Saat ini sudah diisolasi dikomplek Perusahaan. Tn MS (47) merupakan hasil skrining yang dilakukan oleh Perusahaan.
Pasien 300 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah An. NMP (14) yang merupakan warga Kecamatan Minas. Saat ini sudah  diisolasi dikomplek Perusahaan. An NMP (14) merupakan hasil skrining yang dilakukan oleh Perusahaan yang ada di Minas.

Pasien 301 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Tn. ST (26) merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Tualang. Saat ini sudah di rawat dan isolasi di RS AB A. Yani (Pekanbaru). Tn. ST (26) melakukan swab Mandiri kemudian hasil nya Konfirmasi Positif.jelas budhi

Dan hari ini Kabar baik hari ini ada 1 pasien yang dinyatakan sembuh dengan rincian:  Pasien 227 Ny, N (43) dari RSUD Siak.

Untuk sekian kalinya kami kembali pemerintah selalu  mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten siak agar untuk:

Tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan.  Lakukan pembatasan fisik (physical distancing) Walaupun tidak sakit.

Belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian. Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain dari pada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jangan lupa Rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkan hand sanitizer) , Jaga pola hidup sehat, Makan buah dan sayuran, Berolahraga rutin
Konsumsi vitamin yang cukup, Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Mari beri dukungan untuk pasien positif, Suspek, dan tenaga medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka. Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 112, Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini, semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya. Jangan lupa, di rumah aja," ungkapnya.(adv/jhn)

Share
Berita Terkait
  • 6 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 15 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 15 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 4 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.