• Home
  • Siak
  • Pjs Bupati Siak Dampingi Gubri Resmikan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan
Sabtu, 17 Oktober 2020 15:41:00

Pjs Bupati Siak Dampingi Gubri Resmikan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan

SIAK, globalriau.com - Pjs.Bupati Siak Indra Agus Lukman mendampingi Gubernur Riau Syamsuar meresmikan Kantor Baru Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Tasik Besar Serkap,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Resort Dosan. di Desa Dosan,Kecamatan Pusako.Kamis (15/10/2020) siang.



"Peresmian Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini, sebagai wujud kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Pemerintah Provinsi Riau serta PT. Arara Abadi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan hutan", jelas Pjs.Bupati Siak,Indra Agus Lukman dalam sambutannya.

Indra Agus Lukman juga menjelaskan komitmennya untuk selalu mendukung setiap program dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi khususnya dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Siak.

"Kami seluruh instansi pemerintah baik daerah, kecamatan, maupun desa dan kelurahan siap bekerjasama dan mendukung program serta kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.Terutama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,pemberdayaan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan,serta penyelesaian konflik di kawasan hutan melalui Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak PT. Arara Abadi yang telah berkerjasama dalam membangun Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT.Arara Abadi yang telah bekerjasama membantu pembangunan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini", pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan arahannya menjelaskan terbentuknya kelembagaan UPT KPH sekaligus peran pentingnya dalam pengelolaan hutan.

"Kelembagaan UPT KPH ini terbentuk sejak kami keluarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 tahun 2017, sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun,dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Penglolaan Hutan", sebut Syamsuar diawal arahannya.

Gubernur Riau juga mengatakan peran strategis UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan tersebut.

"UPT ini memiliki peran strategis untuk melakukan kerja sama dengan Masyarakat sebagai Mitra Polhut (MMP) menuju Optimalisasi Pengelolaan KPHP(Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi). keberadaan Kantor UPT ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia tingkat lapak,harapan kita dengan adanya personil di tingkat lapak ini bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan sekaligus upaya melindungi dan memanfaatkan hutan dengan memperhatikan konversi", jelas mantan Bupati Siak itu.

Gubernur Riau juga menjelaskan,peran strategis lain dari UPT KPH dalam meminimalisir konflik lahan di kawasan hutan.

"UPT ini juga berperan untuk meminimalisir terjadinya konflik lahan di kawasan hutan dengan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat.Personil UPT KPH harus terus bekerja sama dengan pemerintahan desa atau kelurahan dalam memberikan edukasi terutama regulasi baik itu Undang-Undang,Perpres,PP,Pergub,Perda,maupun Perbub kehutanan kepada masyarakat", urainya.

Ia lantas berharap,agar seluruh lapisan masyarakat dan semua level pemerintahan untuk bahu membahu menjaga,melestarikan, dan memanfaatkan hutan guna kemakmuran masyarakat.

"Saya mengajak kepada kita semua,seluruh lapisan masyarakat,dan semua level pemerintahan daerah untuk bahu membahu menjaga dan melestarikan serta memanfaatkan hutan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat.Terutama di masa pandemi ini,bercocok tanam salah satu solusi yang baik dalam menjaga perekonomian masyarakat, selain itu, mari tetap menjaga kesehatan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat setiap hari guna menekan penyebaran covid-19", pungkasnya.

Giat ini juga di hadiri oleh Perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah,Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Camat beserta Upika Kecamatan Pusako,Danramil serta Manggala Agni Kecamatan Pusako,Tokoh dan masyarakat Desa Dosan,Kecamatan Pusako.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

    Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
  • 3 jam lalu

    Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau, Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa

    Hal semacam ini kata Erwin tidak saja bisa dicegah dengan sebatas himbauan saja. Harus ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum sekolah yang nakal.
  • 21 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • kemarin

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.