• Home
  • Dumai
  • Inilah Pemicu APBD Dumai 2017 Defisit Hingga Rp200 Miliar
Selasa, 03 Januari 2017 15:22:00

Inilah Pemicu APBD Dumai 2017 Defisit Hingga Rp200 Miliar

Toy Jepreter
Johannes Tetelepta, Juru Bicara Banggar DPRD Dumai sampaikan hasil kerja Banggar.

DUMAI - Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2017 mengalami defisit hingga Rp200 miliar disebabkan berbagai faktor.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai, Johannes Tetelepta, kepada globalriau.com Selasa (03/01/2017) menjelaskan beberapa faktor diantaranya belum masuknya dana perimbangan dan penerimaan lainnya dari pemerintah pusat ke daerah.

"Kondisi APBD kita sangat kacau, hutang yang harus menjadi tanggungan daerah mencapai Rp190 miliar lebih. Hal itu diakibatkan belum masuknya DAK, dan penerimaan lainnya." ujar Achi, panggilan akrab kader Gerindra tersebut.

Dijelaskannya, penyebab belum masuknya DAK dan penerimaan lainnya tersebut ada beberapa faktor diantaranya adanya kesalahan pada penyampaian progres dari daerah ke pusat atau kas APBN sedang kosong.

"Masalah yang dialami DUmai, kami DPRD menilai adanya kesalahan dari penyampaian progres oleh pemerintah ke pusat. Bisa jadi terlambat atau ada kesalahan lainnya, seperti pencapaian," sebut Johannes.

lanjutnya, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai maksimal dengan Rp189 miliar dari target Rp192 miliar hal itu tidak menyelesaikan masalah. Sebab hutang yang harus ditanggung dari Bankeu justru lebih besar.

"Akibatnya pemerintah harus melakukan rasionalisasi terhadap anggaran SKPD," kata Johannes.

Tidak cukup sampai disitu, saat ini APBD Dumai TA 2017 tengah dilakukan verifikasi kepada pemerintah Provinsi.

"Jika nanti ada kesalahan dalam penganggaran yang kita sepakati bersama pemerintah, maka ketika dilakukan perbaikan di Dumai, alokasi yang tidak singkron dengan penganggaran pemerintah provinsi dan pusat terpaksa kita lakukan rasionalisasi kembali sekitar 20 persen pada masing-masing SKPD," jelas Johannes.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 2 tahun lalu

    Carousell Recommerce Index memiliki potensi besar untuk barang bekas di Indonesia

    Fashion adalah kategori paling populer untuk dibeli orang Indonesia (74%) dan untuk dijual (85%) sebagai barang bekas. Ini serupa dengan preferensi regional, yang menempatkan Fashi
  • 5 tahun lalu

    KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Tersangka

    Dia menjelaskan, Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara. Pertama, tersangka diduga memberikan uang total Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait deng
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.