• Home
  • Pekanbaru
  • Mantan DPRD Diduga Otak Pelaku Teror Kepala Anjing ke Pejabat Kejati Riau
Minggu, 30 Mei 2021 15:38:00

Mantan DPRD Diduga Otak Pelaku Teror Kepala Anjing ke Pejabat Kejati Riau

Ilustrasi.

PEKANBARU, globalriau.com - Polisi menangkap mantan anggota DPRD Pekanbaru 2 periode Yoserozal Saputra (YS) di salah satu rumah makan di jalan Adinegoro, Padang, Sumatera Barat.

Pria 40 tahun itu ditangkap anggota Polresta Pekanbaru karena diduga menjadi otak pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Yose juga seorang pecatan polisi berpangkat brigadir di Riau.



Teror di rumah Muspidauan lantaran adanya ketidaksenangan saat dia menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, YS dijadikan tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil penyelidikan, YS berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Tak menunggu lama tim kami kemudian bergerak menuju kota Padang, Sumatera Barat," kata Nandang dilansir dari merdeka.com Sabtu (29/5).

YS diduga menjadi otak pelaku aksi teror pelemparan kepala anjing ke rumah Muspiduan pada Jumat (5/3) subuh. Tak hanya itu, aksi teror juga dilakukan oleh orang suruhannya ke kediaman Nasir Penyalai pada hari yang sama Jumat malam.

Nandang tak menampik aksi yang dilakukan para pelaku terkait kekuasaan petinggi LAMR Pekanbaru. Namun, Muspidauan kebetulan juga seorang pejabat di Kejati Riau.

Penangkapan YS hampir tiga bulan buron, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Menurut Nandang, YS adalah dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, dan penyiraman bensin di rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai.

Pelaku menyuruh empat orang untuk melakukan teror tersebut. Mereka adalah, IP alias Iwan, DW alias Didi, Boy dan Bobi.

"Pelaku YS berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka Irwan Purwanto (IP) dan melakukan perencanaan terhadap kedua sasaran teror. Tersangka mengaku tidak mengenal dan tahu dengan tiga tersangka lainnya," jelas Nandang.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.