• Home
  • Pekanbaru
  • Penyuluhan Soal Hukum, Tim Dosen FH UNILAK Juga Salurkan Bantuan Dana dan Sembako bagi UMKM
Senin, 14 Juni 2021 19:08:00

Penyuluhan Soal Hukum, Tim Dosen FH UNILAK Juga Salurkan Bantuan Dana dan Sembako bagi UMKM

Penyerahan bantuan dana dan sembako bagi pelaku UMKM oleh tim dosen FH UNILAK Pekanbaru.

PEKANBARU, globalriau.com - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang terdiri dari Dr. Hasnati, SH. MH., Dr. Sandra Dewi, SH. MH., dan Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. melaksanakan penyuluhan hukum pada hari Minggu (30/5/2021) siang kepada pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan judul ‘Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru Mengenai Bentuk-bentuk Pemberdayaan UMKM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah’ yang dilaksanakan di Musholla Al-Hidayah yang beralamat di Jalan Sembilang Gang Pinang Kelurahan Limbungan Kota Pekanbaru ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Limbungan yaitu Bapak Dr. David Setiawan, ST. MT.

Dalam sambutannya, Bapak Dr. David Setiawan, ST. MT.yang merupakan tokoh penggagas berdirinya UMKM Bank Sampah Limbungan mengucapkan terima kasih kepada tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK yang telah bersedia datang dan berbagi ilmu dengan para pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan. “Kami ucapkan selamat datang kepada tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK. Terima kasih telah bersedia berbagi ilmunya dengan kami”, kata Dr. David Setiawan, ST. MT.

Meskipun menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, parapeserta tampak serius menyimak materi yang dipaparkan.Dalam pemaparannya, Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakannya. “Pemerintah bertanggung jawab memberdayakan UMKM karena UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional”, katanya.

Andrew Shandy Utama menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diatur mengenai bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM, yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan.

“Bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan," tambahnya.

Pantauan di lapangan, selain memberikan penyuluhan hukum, tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK juga memberikan bantuan dana untuk tambahan modal usaha bagi pelaku usaha UMKM terpilih serta memberikan bantuan sembako kepada semua peserta yang hadir.

Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. berharap pemerintah memperhatikan pelaku usaha UMKM yang tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19 sekaligus menghadapi kebijakan pemerintah yang menutup pusat-pusat keramaian dan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Corona.***

Share
Berita Terkait
  • 21 jam lalu

    Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

    Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
  • 21 jam lalu

    Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau, Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa

    Hal semacam ini kata Erwin tidak saja bisa dicegah dengan sebatas himbauan saja. Harus ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum sekolah yang nakal.
  • 2 hari lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 2 hari lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.