• Home
  • Dumai
  • Ngeri, Pegawai Dumai Akui Tidak Menerima TPP Tempat Bertugas di 2015
Jumat, 09 Februari 2018 11:38:00

Ngeri, Pegawai Dumai Akui Tidak Menerima TPP Tempat Bertugas di 2015

DUMAI, Globalriau.com - Bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tentu sudah tak asing. Tak dapat dipungkiri mengingat penghasilan yang didapatkan seorang PNS dari TPP tersebut selama ini telah menopang perekonomian mereka.

Tambahan penghasilan adalah penghasilan yang diberikan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 


Anehnya, penganggaran belanja TPP pada tahun anggaran sebelumnya yang diatur dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemko Dumai.

BACA JUGA: Kemana Realisasi Rp26,8 Miliar TPP Tempat Bertugas PNS Dumai Tahun 2015 ?

Sesuai email yang diterima redaksi globalriau.com pada tahun 2015 tersebut, pemberian TPP khususnya berdasarkan tempat bertugas total anggarannya yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp.27.098.800.000 rupiah dimana akhir-akhir ini dipertanyakan.

Aturan yang mengatur kepala SKPD harus mengajukan SPM-LS untuk pencairan TPP tempat bekerja.

Pasalnya, sejumlah kepala Dinas yang menjadi kapala SKPD pada tahun 2015 seyogyanya berwenang mengajukan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) kepada bagian keuangan kepada globalriau.com Jumat (09/02/2018) saat dikonfirmasi justru mengaku tidak pernah menandatangani hal tersebut apalagi menerimanya.

"Seingat saya tidak ada mengajukan SMP-LS soal tempat bertugas. kami hanya menerima TPP berdasarkan beban kerja saja." ujar salah satu pegawai Pemko Dumai yang menjadi kadis diberapa SKPD termasuk ditahun 2015 lalu.

Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas di SKPD lainnya, yang juga mengaku tidak pernah menandatangani TPP soal tempat bertugas.

"Saya tidak pernah menandatangani TPP tempat kerja, saat itu hanya beban kerja yang kami peroleh." ujar Kadis yang enggan dipublikasi namanya tersebut.

Fakta yang terungkap dari hasil penelusuran awak media tersebut menambah tidak jelasnya realisasi TPP berdasarkan tempat bertugas sebesar Rp.26.848.490.000,- atau lebih dari 97,% yang terealisasi pada tahun 2015.

Dibandingkan saja dengan tahun 2016 yang anggarannya tak lebih dari Rp.1 milyar. Wajar saja mengingat tambahan penghasilan tersebut hanya dianggarkan pada beberapa SKPD yang memiliki unit kerja yang berada di daerah terpencil dengan tingkat kesulitan tinggi.

Pertanyaan, siapa sajakah pihak-pihak yang menikmati anggaran tersebut?? Atas kondisi tersebut maka patut diduga ada pihak tertentu yang meng-kambinghitam-kan PNS demi mengemplang APBD. Bayangkan saja, jika besaran TPP berdasarkan tempat bertugas tersebut dianggarkan Rp.400 ribu/bulan, maka setiap PNS telah dirugikan Rp.4,8 juta/orang.

Bahwa mengacu pada unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur oleh UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 adalah: (1) setiap orang; (2) secara melawan hukum; (3) memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi; (4) dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, maka terhadap kondisi tersebut tentu patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis sehingga layak untuk ditelusuri kebenarannya tanpa harus menunggu adanya pengadu/pelapor mengingat tindak pidana korupsi bukan delik aduan.***

Editor: Megi Alfajrin

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.